BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Cair Mulai Juli 2021, Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Hanya untuk 7 Golongan Ini

14 Juli 2021, 10:02 WIB
BPUM atau BLT UMKM Cair Mulai Juli 2021 /Pixabay/EmAji.

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) berniat kembali mencairkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 3 seiring dengan diberlakukannya PPKM Mikro di Jawa-Bali.

Untuk penyaluran BPUM Tahap 3, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp3,6 triliun.

Nantinya, anggaran tersebut akan diberikan kepada 3 juta pelaku UKM penerima BLT UMKM melalui Bank BRI dan BNI.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pencairan BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Rp1,2 Juta, Buka Link Ini untuk Cek Penerima BLT UMKM 2021

Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan Rp1,2 juta rupiah.

Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani mengatakan, pencairan bantuan tersebut sudah bisa dilakukan mulai Juli hingga September 2021 mendatang.

Sebagai informasi, BPUM Tahap 3 versi masyarakat merupakan Tahap 2 versi pemerintah.

Baca Juga: BPUM PNM Mekaar Rp1,2 Juta Cair, Gunakan KTP Anda untuk Cek Daftar Penerima di Link Ini

Sebelumnya, pemerintah juga sudah membagikan BPUM Tahap 1 pra lebaran 2021.

Adapun tujuan dibagikannya bantuan ini adalah untuk membantu para pelaku UKM agar dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Sayangnya, tidak semua pelaku UKM bisa mendapatkan bantuan ini. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BLT UMKM 2021, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);

3. Memiliki usaha mikro;

4. Bukan PNS/ASN, TNI/Polri, serta tidak berstatus sebagai Pegawai BUMN/BUMD;

5. Tidak sedang menerima KUR atau kredit perbankan lainnya;

6. Memiliki NIB atau SKU sebagai bukti kepemilikan usaha;

7. Telah mengajukan pendaftaran melalui Kantor Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten/Kota setempat.

Baca Juga: BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Cair, Cek 2 Link Ini untuk Lihat Daftar Penerima BLT UMKM 2021 Kemenkop UKM

Apabila Anda merasa sudah memenuhi persyaratan yang ada dan ingin melihat daftar penerima BLT UMKM 2021, silahkan kunjungi dua link di bawah ini.

Melalui Link eform.bri.co.id Milik Bank BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id;

2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM';

3. Masukkan NIK KTP Anda yang telah didaftarkan menjadi penerima BPUM;

4. Masukkan kode captcha sesuai yang tertera pada layar;

5. Klik 'Proses Inquiry'.

Baca Juga: Cek Jadwal Pencairan BPUM BRI dan BNI Tahap 3, Buka Daftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Kemenkop UKM di Sini

Melalui Link banpresbpum Milik Bank BNI

1. Kunjungi laman banpresbpum.id;

2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia;

3. Masukkan kode verifikasi;

4. Lanjutkan ke proses inquiry.

Selanjutnya, akan muncul notifikasi atau pemberitahuan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM 2021 atau tidak.***

 

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler