BPUM PNM Mekaar Rp1,2 Juta Cair, Gunakan KTP Anda untuk Cek Daftar Penerima di Link Ini

- 13 Juli 2021, 09:29 WIB
BPUM PNM Mekaar akan dicairkan pemerintah pada tahun 2021
BPUM PNM Mekaar akan dicairkan pemerintah pada tahun 2021 /Pixabay /EmAji.

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah berencana untuk tetap membagikan Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM PNM Mekaar.

BPUM PNM Mekaar ini akan diberikan kepada para pelaku UMKM agar dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Nantinya, masing-masing penerima BPUM PNM Mekaar akan mendapat bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Cair, Cek 2 Link Ini untuk Lihat Daftar Penerima BLT UMKM 2021 Kemenkop UKM

Bantuan ini akan disalurkan melalui Bank BNI, salah satu bank milik BUMN yang ditunjuk pemerintah untuk mendistribusikan BLT UMKM 2021.

Sebagai informasi, pemerintah menargetkan total 12,8 juta pelaku UMKM untuk diberikan BPUM PNM Mekaar.

Hingga saat ini, sebanyak 8,6 juta orang sudah mendapat bantuan ini, sehingga sisa 4,2 juta pelaku UMKM lagi yang akan menerima BPUM PNM Mekaar.

Baca Juga: Cek Jadwal Pencairan BPUM BRI dan BNI Tahap 3, Buka Daftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Kemenkop UKM di Sini

Untuk melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar penerima bantuan ini, silahkan siapkan KTP Anda dan buka banpresbpum.id seperti langkah di bawah ini.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x