SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah berencana untuk tetap membagikan Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM PNM Mekaar.
BPUM PNM Mekaar ini akan diberikan kepada para pelaku UMKM agar dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Nantinya, masing-masing penerima BPUM PNM Mekaar akan mendapat bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Baca Juga: BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Cair, Cek 2 Link Ini untuk Lihat Daftar Penerima BLT UMKM 2021 Kemenkop UKM
Bantuan ini akan disalurkan melalui Bank BNI, salah satu bank milik BUMN yang ditunjuk pemerintah untuk mendistribusikan BLT UMKM 2021.
Sebagai informasi, pemerintah menargetkan total 12,8 juta pelaku UMKM untuk diberikan BPUM PNM Mekaar.
Hingga saat ini, sebanyak 8,6 juta orang sudah mendapat bantuan ini, sehingga sisa 4,2 juta pelaku UMKM lagi yang akan menerima BPUM PNM Mekaar.
Untuk melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar penerima bantuan ini, silahkan siapkan KTP Anda dan buka banpresbpum.id seperti langkah di bawah ini.
- Kunjungi laman https://banpresbpum.id
- Isi NIK KTP Anda pada kolom yang telah disediakan
- Klik 'Cari'
Selanjutnya akan muncul notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM PNM Mekaar 2021 atau tidak.
Notifikasi tersebut meliputi NIK, Nama sesuai KTP, nominal bantuan, hingga informasi pencairan bantuan.
Sementara itu, jika tidak termasuk penerima BPUM yang cair di BNI, akan mendapatkan informasi sebagai berikut:
"Maaf, data tidak ditemukan. Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut."
Apabila Anda termasuk sebagai penerima BLT UMKM ini, silahkan datangi bank BNI terdekat untuk cairkan bantuan.
Adapun berkas-berkas yang perlu dibawa pada saat pencairan, antara lain:
- Buku Tabungan
- Kartu ATM
- KTP
- Surat Pernyataan
Namun, untuk mencairkan bantuan ini Anda harus menunggu dihubungi pihak bank apabila bantuannya sudah masuk ke rekening.***