Jelang May Day, Menaker Ida Fauziyah Minta Pekerja Patuhi Protokol Kesehatan

28 April 2021, 23:47 WIB
Ilustrasi /Sumber: Pixabay / Clker-Free-Vector-Images/

 

 

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengizinkan para pekerja merayakan Hari Buruh Internasional atau May Day di saat pandemi Covid-19 dengan berbagai cara. Namun tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Saya ingatkan temen-teman pekerja yang nanti merayakan May Day agar tetap mengikuti protokol Kesehatan,” ujarnya.

Ia menyebut, bahwa dirinya tidak menginginkan para pekerja mengabaikan prokes sehingga menimbulkan klaster baru.

Baginya, merebaknya kasus Covid-19 yang sedang melanda di India harus menjadi pelajaran berharga.

Baca Juga: WHO Sebut Varian Baru Covid-19 Bukan Faktor Penyebab Tsunami Covid-19 di India

Baca Juga: Sehari Menjabat Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Dapat Kritik Pedas dari Rahayu Saraswati

“Kita harus banyak belajar dari India yang melonggarkan prokes yang mengakibatkan klaster baru yang lebih dahsyat. Ini jangan sampai menimpa kita,” ucapnya.

Menurutnya, pada May Day 2021 ini, Kemnaker juga ikut merayakan dengan menyelenggarakan vaksinasi bagi pengurus konfederasi dan sejumlah kegiatan sosial lainnya. Seperti dikutip dari laman Kementerian Ketenagakerjaan.

“Kami juga akan menyelengarakan May Day bersama-sama dengan serikat pekerja/serikat buruh dan APINDO sebagai unsur pengusaha. Berbagai kegiatan sosial akan kami selenggarakan sebagai bentuk kepedulian kami,” katanya.

Ia berharap May Day dapat menjadi momentum penguatan kebersamaan dan persaudaraan, menjadi alat pemersatu bangsa, dan meningkatkan ketahanan sosial untuk melawan Covid-19.

Baca Juga: Peristiwa Pasca Piala Menpora, Kapolri dan Menpora Dituntut Minta Maaf

Baca Juga: Jelang Hari Buruh, KSPI Prediksi Buruh Dari 24 Provinsi Turun ke Jalan

Seperti diberitakan sebelumnya, peringatan May Day akan diikuti buruh-buruh dari 3000 perusahaan di 200 kabupaten/kota dan 24 provinsi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melarang kegiatan unjuk rasa selama masa pandemi Covid-19 termasuk kegiatan demo pada Hari Buruh Internasional atau May Day.***

Editor: Ignatius Dwiana

Tags

Terkini

Terpopuler