SEPUTARTANGSEL.COM – Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2021 gelombang pertama yang mulai diselenggarakan pada Senin, 12 April 2021.
Hal ini disampaikan oleh Ketua LTMPT, Mohammad Nasih melalui akun instagram resmi @ltmptofficial pada Senin, 12 April 2021.
Nasih mengatakan agar para peserta ujian UTBK SNMPTN mengerjakan soal dengan rasa penuh percaya diri, tenang serta melaksanakannya dengan jujur.
Baca Juga: Memori 12 April: Yuri Gagarin Manusia Pertama yang Meluncur ke Ruang Angkasa
Baca Juga: Soal Larangan Mudik Lebaran 2021, Semua dipukul Rata Tak Terkecuali Untuk Kendaraan Ini
"Selama mengikuti ujian UTBK SNMPTN 2021, kerjakan soal tersebut dengan tenang, jujur dan percaya diri," kata Mohammad Nasih dalam pernyataan tertulis.
Dirinya juga tetap mengingatkan para peserta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah angka penyebaran virus pandemi Covid-19.
"Jangan lupa untuk patuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Semoga lancar dan sukses!” lanjut Mohammad Nasih.
Pelaksanaan UTBK gelombang pertama tersebut dimulai sejak 12 April hingga 18 April 2021. Sedangkan, untuk pelaksaanaan gelombang dua dimulai pada 26 April hingga 30 April 2021 dan 1 Mei dan 2 Mei 2021.
Berdasarkan pengumuman di website resmi LTMPT, pusat pelaksanaan UTBK akan diselenggarakan di 74 pusat UTBK.
Sedangkan, untuk pusat UTBK tuna netra akan diselenggarakan di 51Pusat UTBK.
Baca Juga: Musibah Dialami Eros Djarot Kemarin Minggu
Baca Juga: Tips Agar Tubuh Tidak Terasa Lemas Saat Puasa, Gampang Banget
Adapun LTMPT menjadwalkan pelaksanaan ujian sesi pertama tersebut yang dimulai pada pukul 06.45 WIB hingga 10.30 WIB. Untuk sesi kedua ujian akan dimulai pada pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.35 WIB.
Informasi selanjutnya, peserta hanya diperkenankan untuk mengikuti tes pada hari dan tanggal yang sudah tertera pada kartu peserta UTBK SBMPTN tersebut.
Sebelum mengikuti ujian, peserta diwajibkan untuk mengecek persyaratan di Pusat UTBK tersebut apakah mensyaratkan tes swab maupun rapid atau tidak.
Baca Juga: Jalan Tol Layang Jakarta Cikampek Berubah Nama Menjadi Jalan MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed
Baca Juga: Efektivitas Vaksin Buatan China Rendah, Sulit Diekspor ke AS, Eropa Barat, dan Jepang
Selain itu, apabila suhu tubuh peserta ujian berada di atas 37,5 derajat celsius tidak diperkenankan untuk mengikuti ujian.
"Apabila suhu peserta melebihi ketentuan dari protokol kesehatan (>37, 5 derajat C) maka tidak diperkenankan mengikuti ujian dan dipersilahkan untuk menuju ruangan khusus untuk diperiksa lebih lanjut oleh tim medis," tambah @ltmptofficial dalam keterangannya.***