Aplikasi 'Mentalku' untuk Ujian Psikologi Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jawa Timur

- 27 Januari 2021, 22:21 WIB
Aplikasi mentalku, untuk uji psikologi pemohon atau perpanjang SIM
Aplikasi mentalku, untuk uji psikologi pemohon atau perpanjang SIM /polri.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM- Polri mulai membangun layanan melalui berbagai aplikasi. Hal ini sangat tepat sebagai jalan perkembangan zaman.

Salah satu aplikasi yang baru diperkenalkan adalah Mentalku. Aplikasi ini dibuat oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur. 

Tujuannya untuk mempermudah masyarakat yang akan tes psikologi saat membuat baru atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) secara daring.

Baca Juga: Sembuh dari Covid-19 dan Jadi Donor Plasma Konvalesen, Sandiaga Uno: Ada Sensasi Dingin

Baca Juga: Merapi Terus Keluarkan Lava Panas Hingga 36 Kali, Warga Dusun Turgo Pindah ke Barak Pengungsian

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol. Latif Usman, mengungkap dengan aplikasi baru ini maka masyarakat bisa melakukan tes ujian psikologi. 

Aplikasi ini merupakan salah satu inovasi layanan berbasis digital untuk tes psikologi calon pemohon SIM, termasuk kesehatan rohani.

"Aplikasi ini bisa langsung diunduh di playstore ponsel pintar, kemudian masyarakat dipandu tata cara mengikuti tes psikologi secara daring," terang Kombes Pol. Latif Usman.

Baca Juga: Ekspor Benih Lobster Stop Atau Lanjut, Menteri KKP Janji Kaji Ulang

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x