SEPUTARTANGSEL.COM - Politisi Demokrat Rachland Nashidik menunjukkan sikap skeptisnya kepada Majelis Hakim sidang Syahganda Nainggolan.
Melalui akun Twitter pribadinya, Rachland Nashidik mengatakan jika Majelis Hakim mengabulkan tuntutan jaksa, yakni 6 tahun penjara untuk Syahganda, maka hakim tersebut dianggap sebagai bagian dari politik pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Bila Majelis Hakim meladeni tuntutan jaksa, yakni 6 tahun penjara untuk Syahganda, maka hakim hanya politik Pemerintahan Jokowi," kata Rachland, dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @RachlanNashidik pada hari Sabtu, 10 April 2021.
Baca Juga: Catat, Menteri Perhubungan Terbitkan Aturan Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri
Baca Juga: Kementerian Kesehatan Terbitkan SE Vaksin AstraZeneca, Begini Isinya
Menurutnya, jika keadaan seperti ini tetap berlanjut, maka Jokowi tak berbeda dengan Soeharto di zaman Orde Baru.
Rachland menjelaskan pada zaman pemerintahan Soeharto, rezim sering kali memenjarakan aktivis kampus hanya karena alasan berdiskusi.
"Ini akan membuat Jokowi menyamai Soeharto yang pernah memenjarakan aktivis kampus 8 tahun hanya karena berdiskusi," ujarnya.
Baca Juga: Antisipasi Mudik Lebaran 2021, Polri Kerahkan 166.734 Personel Gabungan
Baca Juga: Ketua Umum PP Muhammadiyah Himbau Para Pejabat Hentikan Isu-Isu Kontraproduktif
Dia menilai, baik Syahganda maupun para aktivis kampus yang berdiskusi tidak layak dihukum.
"Mereka tak layak dihukum semenitpun!" tegasnya.
Diketahui, Syahganda didakwa karena telah menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait UU Cipta Kerja/Omnibus Law di akun Twitter miliknya.
Baca Juga: Pengecualian Dari Wajib Puasa Ramadhan, Simak Penjelasannya
Baca Juga: Berlaku Aturan Larangan Mudik Lebaran, Kereta Api Jarak Jauh Tak Akan Beroperasi
Akibat cuitannya tersebut, Syahganda dianggap telah membuat onar dan menyebabkan gelombang demonstrasi.***