Ketua DPD: Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis

31 Maret 2021, 16:58 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti /Foto: Antara/

SEPUTARTANGSEL.COM – Adanya jurnalis di Jawa Timur yang mengalami tindakan kekerasan saat sedang menjalankan tugas menuai tanggapan.

Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti menyesalkan kejadian tersebut menimpa jurnalis.

"Saya menyesalkan peristiwa dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan aparat hukum dan keamanan sipil terhadap seorang jurnalis. Apalagi jurnalis itu tengah menjalankan tugasnya, yaitu melakukan reportase investigasi kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK," tuturnya.

Baca Juga: Waduh, Film Mortal Kombat Tunda Penayangan Karena Ini

Baca Juga: PBHI Soroti Oknum Aparat Kepolisian Terlibat dalam Penganiayaan Wartawan Tempo

Jika kejadian tersebut benar adanya, maka telah terjadi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Tidak semestinya hal ini terjadi dan pastinya menimbulkan banyak reaksi di banyak kalangan dan kecaman keras terhadap oknum aparat yang melakukan penganiayaan," ujarnya pada Rabu, 31 Maret 2021.

Dikutip dari Antara, La Nyalla Mattalitti meminta agar penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan rasa keadilan terhadap jurnalis.

Baca Juga: Selandia Baru Sahkan Cuti Berkabung Bagi Yang Keguguran

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Sudah Bisa Dimulai, Apa Syaratnya?

Dia juga meminta kepada aparat di mana pun berada untuk tidak lagi melakukan tindak kekerasan dalam menjalankan tugasnya.

“Stop kekerasan terhadap jurnalis,” ucapnya.***

Editor: Ignatius Dwiana

Tags

Terkini

Terpopuler