SEPUTARTANGSEL.COM- Disebut-sebut sebagai orang yang tak tahu terima kasih kepada SBY oleh pendukung Partai Demokrat AHY.
Moeldoko pun kembali mengunggah melalui akun Instagramnya @dr_moeldoko pada 30 Maret 2021.
Dalam pernyataannya, Moeldoko menyatakan bahwa ia tak pernah mengemis untuk mendapatkan pangkat dan jabatan.
Baca Juga: Bikin Terenyuh, Ban Kapten Yang Dibuang Ronaldo Ternyata Bisa Biayai Perawatan Bayi
"Saya tidak pernah mengemis untuk mendapat pangkat dan jabatan. Apalagi, menggadaikan yang selama ini saya perjuangkan," ucap Moeldoko.
Moeldoko juga menjawab terkait langkahnya soal Demokrat yang dituduhkan oleh beberapa kalangan militer padanya.
Ia menyatakan bahwa langkahnya merupakan hak politiknya sebagai warga sipil.
"Pilihan saya ini adalah hak politik saya sebagai seorang sipil. Saya tetap konsisten dengan tugas tersebut, menjaga demokrasi yang telah melekat di hati saya. Mengalir dalam darah saya," tegasnya.
Baca Juga: Selandia Baru Sahkan Cuti Berkabung Bagi Yang Keguguran
Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Sudah Bisa Dimulai, Apa Syaratnya?
Ketika bertugas di militer Moeldoko memaparkan tugasnya mengawal stabilitas dan demokrasi.
Sebagai panglima, tugas besar yang dilakukannya adalah bagaimana menjaga stabilitas dan mengawal jalannya demokrasi yang dinamis.
"TNI bermain di ruang sempit, tetapi dengan seni kepemimpinan, situasi itu saya hadapi. Dan pada pemilu 2014 semuanya telah berjalan dengan baik," ungkit Moeldoko.
Baca Juga: 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Lebih Ekstasi Terjaring Operasi Gabungan
Sedangkan sebagai sipil, dalam berpolitik Moeldoko mengaku rela mempertaruhkan leher untuk menegakkan Pancasila.
"Saya rela mempertaruhkan leher saya untuk terus menegakkan Pancasila dan berkibarnya Merah Putih. Tetapi, jika ada yang berusaha merusak ke Indonesiaan kita. Saya akan berdiri memimpin untuk meruntuhkannya," tutup Moledoko.
Jawaban Moeldoko itu ditujukan pada lawan politiknya. Terutama sejak Moeldoko dipilih sebagai Ketua Umum dalam KLB Partai Demokrat di Deli Serdang pada 5 Maret 2021. ***