Polri Siapkan Skema untuk Cegah Pemudik

29 Maret 2021, 12:43 WIB
Ilustrasi mudik. /Sumber: Pixabay/

SEPUTARTANGSEL.COM –  Kops Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) berusaha menindaklanjuti keputusan pemerintah tentang pelarangan mudik Lebaran 2021 guna mencegah risiko penularan dan penyebaran Covid-19.

Dengan melakukan beberapa upaya seperti penyekatan dan operasi yustisi untuk mencegah pergerakan masyarakat.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan menjelaskan,”Itu pola kita dalam mencegah dan meningkatkan operasi yustisi. Pengamanan sesuai kebijakan pemerintah.”

Baca Juga: Teror Bom dan Kekerasan pada Jurnalis Masih Terjadi, Haris Azhar: Pelakunya Biadab!

Baca Juga: Pasca Teror Bom di Makassar, Aparat Mengetatkan Penjagaan di Jakarta

Meski memiliki rencana untuk mengadakan penyekatan dan operasi yustisi, namun Rudi belum menjelaskan secara detail mengenai daerah-daerah titik penyekatan untuk mencegah pergerakan pemudik. Seperti dikutip dari PMJ News.

Dia hanya memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Operasi yustisi dan pembatasan pemudik adalah cara yang paling tepat tanpa menimbulkan polemik di masyarakat.

Baca Juga: Oposisi Sangat Penting Cegah Pemerintah Otoriter

Baca Juga: Di Twitter Ribuan Kali Lebih Ditonton, Video Kejadian Ledakan di Gereja Katedral Makassar

“Kami akan melakukan tindakan pencegahan secara tegas dan humanis,” terang Rudi Antariksawan pada Sabtu, 27 Maret 2021.***

Editor: Ignatius Dwiana

Tags

Terkini

Terpopuler