Resmi! Pemerintah Kembali Larang Mudik Tahun Ini

- 26 Maret 2021, 21:55 WIB
Ilustrasi mudik.
Ilustrasi mudik. /Foto: Antara Foto / Asep Fathulrahman/

SEPUTARTANGSEL.COM – Pemerintah kembali melarang adanya aktifitas mudik Lebaran untuk tahun ini. Dipastikan larangan mudik tahun ini berlaku kepada seluruh lapisan masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama pasca libur panjang.

Melalui siaran pers kanal YouTube Kemenko PMK, Muhadjir mengatakan bahwa cuti bersama Idul Fitri selama satu hari akan tetap diadakan, kendati tak boleh ada aktivitas mudik.

Baca Juga: Mulai Diterapkan 1 April, Bandara Juanda Lakukan Simulasi GeNose

Baca Juga: Sabu di Dalam Jajanan Tahu Ditemukan Petugas Lapas Mojokerto

Ia mengatakan bahwa larangan mudik akan mulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021.

Larangan mudik tersebut berlaku untuk seluruh kalangan masyarakat baik itu Aparatur Sipil Negara, TNI, Polri, karyawan BUMN, karyawan Swasta maupun pekerja mandiri.

“Dan juga seluruh masyarakat. Sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungking sesuai dengan diharapkan,” ucapnya.

Baca Juga: YLBHI Sebut Sejumlah Pasal UU ITE Menghambat Kebebasan Berpendapat

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x