SEPUTARTANGSEL.COM - Terkait dengan diizikannya tradisi pulang kampung atau mudik lebaran tahun ini, pihak kepolisian mulai membahas mekanisme pelaksanaan Operasi Ketupat 2021.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan mengatakan bahwa kemarin telah dirapatkan di Sops Polri terkait Operasi Ketupat 2021.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme pola pelaksanaan mudik Lebaran nantinya menyesuaikan dengan pedoman dari pemerintah.
Baca Juga: Drama Korea Berikut Akan Membuat Kita Berfikir Keras
Baca Juga: Mobil SIM Keliling di Jakarta, Kamis, 18 Maret 2021, Berikut Lokasinya
"Pola operasi kita akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah," ujarnya seperti dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News pada Kamis, 18 Maret 2021.
Selain itu, Polri juga diketahui terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 ini. Ia menegaskan bahwa pada prinsipnya protokol kesehatan harus ditaati oleh semua pihak.
Namun, Polri masih menunggu dan berkoordonasi dengan berbagai instansi terkait pola operasi mudik Lebaran 2021 di tengah pandemi Covid-19 tersebut.
Baca Juga: Memprihatinkan, Tim Bulu Tangkis Indonesia Dipaksa Mundur Karena Aturan Covid-19 Pemerintah Inggris
Baca Juga: PSG Lolos ke Perempat Final Coupe de France