Kecuali Habib Rizieq, Semua Pihak Hadir di Persidangan, Refly Harun Sebut Covid-19 Hanya Dijadikan Alasan

19 Maret 2021, 13:08 WIB
Ketgam: Sidang Habib Rizieq di PN Jaktim. /Restu//YouTube PN Jaktim

SEPUTARTANGSEL.COM - Habib Rizieq kembali jalani sidang virtual pada hari ini, Jum'at, 19 Maret 2021 terkait kasus pemalsuan tes swab Rumah Sakit UMMI, Bogor beberapa waktu lalu.

Namun, Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengaku bahwa kliennya menolak untuk menjalani sidang virtual.

Bahkan ketika dihampiri oleh pihak kejaksaan di Rutan Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 17 Maret 2021 malam lalu, Habib Rizieq masih enggan mengikuti sidang virtual.

Baca Juga: Viral Video Syur 3 Menit 18 Detik di Hotel Bogor, Ternyata Kedua Pelaku Tinggal di Cibinong

Baca Juga: Wow, Kebiasaan Gosok Gigi Menurun Saat Pandemi Covid-19

Dia bahkan kukuh pada pendiriannya untuk sidang offline dan dihadirkan langsung, tak peduli jika harus dijemput oleh satu truk pasukan bersenjata.

Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan bahwa permintaah mantan Imam Besar FPI untuk dihadirkan langsung ke ruang persidangan bukanlah perkara sulit.

Apalagi sebagai terdakwa, Habib Rizieq tetap memiliki hak untuk mendapatkan keadilan.

Baca Juga: Hapus Kebijakan Donald Trump, Presiden Joe Biden Akan Kembali Memperbaiki Hubungan AS dan Palestina

Baca Juga: Heboh Video Porno 3 Menit 18 Detik di Hotel Bogor , Kini Identitas Pelaku Akhirnya Terungkap

"Aneh sekali, permintaan untuk sidang offline, apa beratnya? Yang diadili terdakwa. Dia hrs punya akses keadilan," kata Refly, dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @ReflyHZ.

Lebih lanjut, Refly mengatakan bahwa pihak kejaksaan hanya menjadikan Covid-19 sebagai alasan yang mengada-ngada.

Pasalnya kecuali terdakwa, semua pihak dihadirkan langsung ke persidangan, termasuk pengunjung.

Baca Juga: Kemendikbud dan Kemenag Telah Tetapkan Kuota Puluhan Ribu PPPK Formasi Guru Agama Tahun 2021

Baca Juga: Refly Harun Komentari Sidang Habib Rizieq Shihab, Apa Beratnya Dihadirkan Secara Offline?

"Alasan covid, nyatanya hakim, jaksa, kuasa hkm, pengunjung bisa hadir. Lain cerita kalau semua online," tegasnya.

Diketahui, sebelumnya baik Habib Rizieq maupun tim Kuasa Hukumnya kompak walk out pada persidangan perdana yang telah dijadwalkan pada Selasa, 16 Maret 2021 lalu.

Kedua pihak sama-sama menolak melanjutkan persidangan karena Habib Rizieq tidak dapat dihadirkan ke ruang persidangan.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler