Kehidupan Harun Masiku yang Lama Buron Akhirnya Diketahui Publik, Ternyata Sudah Bercerai dengan Sang Istri

18 Maret 2021, 13:22 WIB
Buronan KPK Harun Masiku. /KPK/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kehidupan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku akhirnya terendus publik.

Setelah lama menghilang pasca terseret kasus suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku diketahui sudah bercerai dengan sang istri, Hildawati Djamrin.

Dilansir Seputartangsel.com dari Pikiran Rakyat, perceraian itu sudah disahkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar Kelas IA Khusus dengan verstek Nomor: 238/Pdt.G/2020/PN Mks pada hari Selasa, 16 Maret 2021 lalu.

Baca Juga: Bayern Munchen Akhirnya Melenggang ke Perempat Final

Baca Juga: Bentrok Warga dan Ormas di Pancoran, Kontras Unggah Kronologinya, Setidaknya 20 Warga Mengalami Luka

Hal ini telah dibenarkan oleh Kuasa hukum sang istri, Hari Sakti Zabri.

Dia mengatakan bahwa perceraian itu telah didaftarkan sejak 27 Juli 2020 lalu.

"Sudah putus ya (cerainya). Didaftarkan pada 27 Juli 2020 dan diputuskan 16 Maret 2021 pada Pengadilan Negeri Makassar," ungkapnya.

Baca Juga: Doa Bersama Hari Ini di Museum Kebangkitan Nasional

Baca Juga: Tim Bulu Tangkis Indonesia Gagal Berlaga di All England dan Menyampaikan Protes ke BWF

Hari menegaskan kepada semua pihak bahwa saat ini kliennya sudah tidak memiliki hubungan apa-apa lagi dengan mantan suaminya, Harun Masiku.

Karenanya, dia meminta agar kliennya tidak disangkutpautkan dengan masalah buronan KPK itu.

"Dengan putusan ini, Harun Masiku dan klien saya sudah tidak ada hubungan lagi. Karena itu, mengenai infomasi, keberadaan, atau apa pun jenisnya tentang Harun Masiku, sudah tidak menjadi urusan klien saya lagi," tegasnya.

Baca Juga: Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih, Diungkap Anaknya Sendiri, Ternyata Alasannya Gegara Ini

Baca Juga: Fitur Google Chrome Sekarang Bisa Beri Teks Pada Audio Dan Video Secara Otomatis, Berguna Juga Untuk Tunarungu

Diketahui, keduanya sudah membangun rumah tangga selama empat tahun setelah menikah di Singapura pada 11 Maret 2017 lalu.

Menurut Hari, perceraian tersebut diputuskan melalui sidang tertutup setelah Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan.

Hingga kini keberadaan Harun belum diketahui oleh tim penyidik KPK.

Baca Juga: Dukung Revisi UU Pemilu, Politisi PKS Mardani Ali Sera: Ini yang Dinamakan Merampas Hak Rakyat

Meski begitu, KPK tetap meyakini bahwa mantan caleg PDIP itu masih berada di Indonesia.

Selain itu, akses Harun Masiku untuk berpergian ke luar negeri sudah ditutup.

Pencarian terhadap Harun Masiku masih terus dilakukan. Menurutnya, KPK telah membentuk satgas khusus untuk memburu Harun yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP.

“Kami sudah bentuk dua satgas karena bukan hanya Harun Masiku yang kami cari tapi ada yang lainnya. Kita tetap berusaha cari yang bersangkutan, bahkan sudah libatkan kepolisian,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler