SEPUTARTANGSEL.COM - Dai kondang KH Abdullah Gymnastiar atau yang akrab disapa Aa Gym diketahui telah melayangkan gugatan cerai terhadap istri pertamanya, Ninih Muthmainah atau Teh Ninih.
Gugatan tersebut dilayangkan Aa Gym kepada Teh Ninih di Pengadilan Agama (PA) Bandung sejak 7 Maret 2021.
Namun, sidang tersebut harus ditunda karena keduanya tidak hadir.
Baca Juga: Dukung Revisi UU Pemilu, Politisi PKS Mardani Ali Sera: Ini yang Dinamakan Merampas Hak Rakyat
Informasi ini telah dibenarkan oleh Kuasa hukum Aa Gym, Yoko M Sulaiman pada Rabu, 17 Maret 2021 kemarin.
"Iya benar ya, gugatan sudah masuk 10 hari lalu. Aa (Gym) memang mengajukan cerai talak. Yang kedua ini nanti apakah dari pihak Teh Ninih memang menerima atau tidak kita juga tidak tahu, nanti ada kuasa atau yang lainnya," kata Yoko, dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News pada Kamis, 18 Maret 2021.
Meski Yoko tidak menjelaskan alasan detail keduanya bercerai, namun menurutnya memang sudah tidak ada kecocokan lagi.