Perpres Investasi Miras Dicabut, Begini Komentar Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK

3 Maret 2021, 16:27 WIB
Pegiat Anti Korupsi Febri Diansyah / Twitter@febridiansyah/

SEPUTARTANGSEL.COM- Presiden Jokowi telah mencabut perpres soal legalisasi investasi miras di Indonesia pada Selasa 2 Maret 2021.

Pencabutan itu dilakukan Pemerintah setelah mendapat masukan dari berbagai kelompok masyarakat, ulama, NU, MUI dan lainnya. 

Selain itu, penetapan perpres tersebut berpotensi membuat kegaduhan. Banyak diprotes masyarakat. 

Baca Juga: Waspada, Virus Corona Baru Telah Masuk Indonesia, 2 di Karawang Setelah Perjalanan dari Luar Negeri

Baca Juga: Viral Selebgram Dinda Shafay Mengaku Dilecehkan Saat di Toilet Oleh Karyawan Kopi Kenangan

Melegalkan investasi miras di Indonesia sama saja merusak generasi muda.  

Ternyata pencabutan itu pun masih menjadi pembicaraan publik. Karena ketidakkonsistenan pemerintah dalam membuat aturan sudah seringkali terjadi. 

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah dalam unggahan cuitan di Twitter  @febridiansyah mengungkapkan, 

Baca Juga: Lebih Berbahaya! Varian Baru Virus Corona B117 Sudah Ditemukan di Indonesia, Kenal Gejalanya

Baca Juga: Laporan Intelijen AS Menghapus 3 Nama Terkait Pembunuhan Wartawan Jamal Khashoggi, Ada Apa?

"gini ya.. proses pembentukan peraturan itu, apalagi yg sgt sensitif, mestinya menghitung risiko penolakan/penerimaan masyarakat.. karena itulah membuka dialog sebelum aturan disusun & KOMUNIKASI yang PARTISIPATIF seharusnya dilakukan sejak awal.. tp yo weslah, selamat tidur...," cuitnya. 

Febri menilai pemerintah tidak memperhitungkan kegaduhan dan penolakan masyarakat dalam keputusannya. 

Seharusnya pemerintah dapat mengantisipasi hal tersebut. Sebelum membuat aturan bisa melibatkan masyarakat dalam bentuk komunikasi yang partisipatif untuk mendapatkan peraturan yang ideal. 

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Sering Tak Dilibatkan dalam Pengambilan Keputusan, Mardani Ali Sera: Amburadul

Baca Juga: WHO Pastikan Pandemi Covid-19 Tidak Akan Selesai hingga Akhir 2021 Ini, Berikut Penjelasannya

Cuitan Febri Diansyah tersebut mendapat komentar dukungan dari  netizen. 

Tak terkecuali mantan menteri KKP, Susi Pudjiastuti. 

Dalam komentar cuitan Fberi Diansyah, @susipudjiastuti  mengaitkan pada Acara yang sedang dibawakannya di sebuah acara TV swasta.  

Baca Juga: Rina Gunawan Meninggal, Ashanty Ungkap Perjuangan Keduanya Melawan Covid-19

Baca Juga: Liga Inggris Rabu Dini Hari, Link Live Streaming Manchester City Vs Wolves di Mola TV

"Cek ombak harus di laut," singkat Susi Pujiastuti mengomentari cuitan Febridiansyah. 

Cek sebelum menentukan perpres dengan membuka dialog supaya gak selalu mencabut peraturan yang sudah dibuatnya sendiri. Cek..cek..***

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler