SEPUTARTANGSEL.COM - Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin mengaku kaget tentang aturan investasi miras dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang saat ini telah dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi pada Selasa, 2 Maret 2021 kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera mengatakan bahwa kurangnya koordinasi dan minimnya komunikasi dalam mengelola negara dapat menghasilkan keputusan yang amburadul.
Baca Juga: WHO Pastikan Pandemi Covid-19 Tidak Akan Selesai hingga Akhir 2021 Ini, Berikut Penjelasannya
Baca Juga: Rina Gunawan Meninggal, Ashanty Ungkap Perjuangan Keduanya Melawan Covid-19
"Jika mengelola negara seperti ini, kurang koordinasi & tanpa komunikasi, bisa menghasilkan keputusan amburadul," kata Mardani, dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @MardaniAliSera pada Rabu, 3 Maret 2021.
Lebih lanjut, Mardani mengatakan bahwa dengan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki oleh Ma'ruf Amin, sangat rugi apabila dirinya tidak dilibatkan dalam pembuatan keputusan.
Terlebih jika keputusan tersebut berkaitan langsung dengan urusan-urusan penting negara.
Baca Juga: Liga Inggris Rabu Dini Hari, Link Live Streaming Manchester City Vs Wolves di Mola TV