Din Syamsuddin Dituduh Radikal dan Dilaporkan, Mahfud MD Membela dan Angkat Suara

13 Februari 2021, 16:24 WIB
Prof. Din Syamsudin /Foto: ANTARA/Katriana/


SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi tudingan kepada Din Syamsudin sebagai tokoh radikal.

Din Syamsudin dituduh sebagai tokoh radikal oleh Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) dan dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Menurut Mahfud MD, Din Syamsudin tidak pernah dianggap sebagai tokoh radikal atau penganut radikalisme.

Baca Juga: Novel Baswedan Dilaporkan PPMK ke Bareskrim Polri, Ini Komentar Pakar Hukum Pidana

Baca Juga: China Dipastikan Tidak Ikut Tanding di Ajang All England, Jepang Siap Jadi Hantu untuk Indonesia

"Pemerintah tdk prnh menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme," kata Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd pada Sabtu, 13 Februari 2021.

Mahfud MD mengatakan bahwa mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu merupakan pengusung moderasi beragama.

"Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yg jg diusung oleh Pemerintah," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

"Dia jg penguat sikap Muhammadiyah bhw Indonesia adl "Darul Ahdi Wassyahadah". Beliau   kritis, bkn radikalis," imbuhnya.

Baca Juga: Stabilisasi Harga Telur Ayam, RNI Salurkan Bantuan ke 8 Kabupaten dan Kota Indonesia

Baca Juga: Barcelona Fokus Hadapi Alaves di La Liga Ketimbang PSG

Sebelumnya, Din Syamsudin dilaporkan oleh GAR ITB kepada KASN atas tuduhan radikalisme dan pelanggaran kode etik.

Pelaporan tersebut mendapat kecaman keras dari berbagai pihak termasuk dari organisasi sayap kanan Muhammadiyah yakni Pemuda Muhammadiyah.

Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Razikin menilai bahwa tuduhan tersebut telah mencederai Din Syamsudin dan keluarganya.

Selain itu, tuduhan tersebut juga disebut telah mencederai Muhammadiyah karena bagaimanapun Din Syamsudin adalah mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah dan mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah.

Baca Juga: Angka Penularan Covid-19 di Inggris Terus Menurun karena Vaksinasi

Baca Juga: Jusuf Kalla (JK) Pertanyakan Cara Mengkritik Presiden Tanpa Dipolisikan, Roy Suryo: Kandangkan Dulu BuzzeRp

“Apa yang telah GAR ITB lakukan ini telah mencederai Prof Din dan keluarganya dan telah mencederai Muhammadiyah karena bagaimanapun Prof Din adalah mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah,” kata Razikin melalui keterangan tertulisnya yang diterima Seputartangsel.com pada Sabtu, 13 Februari 2021.

Razikin mengatakan bahwa tuduhan terhadap Deklator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini adalah mengada-ngada.

“Tuduhan terhadap Prof Din itu merupakan hal yang mengada-ngada dan langkah kelompok GAR ITB itu dapat memicu kemarahan warga Muhammadiyah secara keseluruhan,” ungkapnya.

Baca Juga: Niat Salat Tahajud, Lengkap Dengan Tata Cara Serta Keutamaan, Salah Satunya Dikabulkan Setiap Doanya

Baca Juga: Cek Guys Kode Redeem FF Free Fire Terbaru 13 Februari 2021, Hadiah Skin dan Item Gratis Lengkap Dengan Cara

Razikin lantas meminta dengan tegas agar pihak GAR ITB segera mencabut laporan dan meminta maaf kepada Din Syamsudin.

Dia mengatakan bahwa PP Pemuda Muhammadiyah memberikan kesempatan kepada GAR ITB sebelum mengambil langkah-langkah hukum.***

Editor: Muhammad Hafid

Tags

Terkini

Terpopuler