Selain Bantuan Modal, Kini UMKM Akan Diberikan Stimulus oleh Pemerintah, Ini Penjelasannya

11 Februari 2021, 15:02 WIB
Ilustrasi UMKM /Foto: Humas Pemkot Surabaya/

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga menjadi perhatian pemerintah agar bisa bergeliat di tengah kungkungan pandemi Covid-19.

Tidak hanya memberikan modal usaha seperti Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), namun kali ini pemerintah tengah menyiapkan berbagai stimulus bagi UMKM yang terdampak Covid-19.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) tengah merancang stimulus itu untuk membangkitkan perekonomian di Indonesia.

Baca Juga: Inilah Daftar Tim Bulu Tangkis Indonesia di Ajang All England 2021, Kevin/Marcus Targetkan Gelar Juara

Baca Juga: Merasa Susah Tidur? Coba Lakukan Ini Agar Lebih Mudah Tertidur, Ahli Akupuntur Menjelaskan

“Kami sudah melakukan beberapa persiapan, melakukan penyesuaian organisasi yang ada di KemenkopUKM, menyesuaikan dengan perkembangan yang ada terhadap UMKM,” kata Sekretaris Kemenkop dan UKM Arif Rahman Hakim, dikutip dari Antara, Kamis 11 Februari 2021.

Stimulus yang sedang dipersiapkan antara lain adalah melakukan penyesuaian organisasi dengan mengadakan Deputi Bidang Usaha Mikro.

Deputi ini mempunyai tugas melakukan transformasi pelaku usaha mikro dari informal ke formal, melalui pendampingan, penyediaan mentor-mentor baik di pusat ataupun di daerah, seperti PLUT, pendampingan seperi PPKL yang dikoordinir oleh dinas yang membidangi koperasi dan UKM di daerah.

Baca Juga: Anggota DPR Fraksi Demokrat Tolak Pilkada Serentak 2024, Ada Pihak yang Diuntungkan?

Baca Juga: DPR RI Ingatkan TNI Agar Tidak Represif dan Menimbulkan Masalah Baru di Masyarakat, Ada Apa?

Ada juga Deputi Bidang UKM yang memiliki tugas mempersiapkan UKM yang dapat berkontribusi terhadap ekspor.

Hal itu dilakukan untuk mendorong UKM dapat meningkatkan kontribusinya terhadap ekspor nasional.

Tugas yang diemban oleh Deputi Bidang UKM ini memiliki target yakni peningkatan kontribusi UKM terhadap ekspor dari yang awalnya 14 persen ke 15,12 persen.

Lebih lanjut, ada Deputi Bidang Kewirausahaan yang bertugas untuk melahirkan wirausaha baru.

Baca Juga: Yuk Cek, Kode Redeem FF Free Fire Terbaru 11 Februari 2021 Dapatkan Hadiah Skin dan Item Gratisan

Baca Juga: Tolak Kenakan Dasi, Politisi Suku Maori Dikeluarkan dari Parlemen Selandia Baru

Dalam melahirkan wirausaha baru ini, Deputi Kewirausahaan bisa mengadakan kegiatan seperti inkubator, mentor dan konsultasi, serta diharapkan rasio kewirausahaan di Indonesia naik menjadi 4 persen.

Kemudian ada Deputi Bidang Perkoperasian yang memiliki tugas memanajemen koperasi dengan menargetkan 100 koperasi modern.

“Di samping itu, kegiatan prioritas KemenkopUKM saat ini di antaranya menumbuhkan 100 koperasi modern, yang memberikan dampak kepada pelaku usaha mikro dan akan di agregasi agar memberikan pelayanan yang maksimal,” ungkap Arif.

Baca Juga: WHO Tidak Temukan Bukti Virus Corona dari Wuhan, Cina Sebut dari Asia Tenggara

Selain mengadakan berbagai Deputi tersebut, Arif mengatakan juga menyalurkan biaya murah yakni dana bergulir bagi koperasi yang dikelola oleh LPDB-KUMKM.

Agar UMKM memiliki kedudukan yang lebih jelas, Kemenkop dan UKM juga akan membuat stimulus berupa pendampingan untuk memperoleh NIK dan sertifikasi usaha untuk pelaku olahan kuliner.

Kemenkop dan UKM menurut Arif juga akan memberikan modal usaha yang bersifat mudah diakses seperti KUR, KUR super mikro.

Baca Juga: Jokowi Salahkan Pemda dalam Penanganan Covid-19 Karena Hal Ini

Tidak hanya itu, pihak Kemenkop dan UKM akan mengupayakan pada 2021 ini agar suku bunga KUR bisa dipangkas.

“Sedang dalam pembahasan agar suku bunga KUR bisa lebih rendah, yang sekarang 9 persen bisa diberikan lebih rendah bagi yang terdampak Covid-19. Kemudian pembiayaan melalui LPDB, akan dilanjutkan baik besaran, ataupun lebih mudah diakses,” ungkapnya.***

Editor: Muhammad Hafid

Tags

Terkini

Terpopuler