Dukung PPKM Skala Mikro, Pangdam Jaya Lakukan Beberapa Langkah Ini

10 Februari 2021, 20:39 WIB
Kapolda dan Pangdam Jaya Siapkan langkah untuk /ntmcpolri.info/

SEPUTARTANGSEL.COM- Dalam PPKM skala Mikro untuk mencegah penyebaran Covid-19 basis pengawasan dan tracing diperkuat untuk wilayah RT/RW dan kelurahan.

Untuk menggalakkan pengawasan PPKM skala mikro ini pemerintah mengerahkan Babinsa dan Babinkamtibmas di kampung-kampung hingga kelurahan. 

 

Guna mendukung PPKM tersebut, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman melakukan sejumlah langkah strategis.

Baca Juga: Hasil Kunjungan ke Wuhan China, WHO Paparkan Penyebab Utama Tersebarnya Virus Corona

Baca Juga: Bulan Ramadhan Belum Tiba, Muhammadiyah Sudah Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Tanggal 13 April 2021

Menurut Dudung, TNI dan Polri selain mengirimkan Babinsa dan Babinkamtibmas juga merangkul kelompok-kelompok masyarakat.

“Tidak serta-merta mereka berdua (Babinsa-Babinkamtibmas) karena kan begitu luasnya sehingga mereka memberdayakan organisasi-organisasi masyarakat di sekitarnya untuk membantu masyarakat di situ sendiri,” ujar Pangdam Dudung di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Rabu 10 Februari 2021.

Pangdam Jaya juga menyinggung mengenai Kampung Tangguh Jaya yang merupakan kawasan binaan TNI-POLRI.

Baca Juga: Klenteng Boen Hay Bio, Tak Bisa Lepas dari Budaya Cina Masyarakat Tangsel

Baca Juga: Wabah Covid-19 Belum Usai Muncul Virus Babi Afrika Meningkat di Hongkong

Masyarakat di Kampung Tangguh Jaya memiliki kesadaran yang cukup tinggi terkait protokol kesehatan.

“Kesadaran masyarakat di Kampung Tangguh, luar biasa. Gotong-royong, kepedulian, dan ada kelompok-kelompok pemuda yang begitu peduli kepada warganya yang terpapar,” ucapnya.

Kelompok masyarakat di Kampung Tangguh Jaya saling bahu-membahu dalam menjalankan protokol kesehatan COVID-19.

Baca Juga: Catat! Begini Aturan Baru Berpergian Dalam Negeri Selama Masa Pandemi Covid -19

Baca Juga: Aturan Baru Bagi WNA yang Hendak Masuk ke Indonesia Diperketat, Begini Penjelasannya

“Selama ini mereka telah bekerja sama dengan Babinsa dan Babinkamtibmas secara baik. Tanggung jawab moral warga itu luar biasa,” ungkapnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro mulai 9 hingga 22 Februari 2021.***

 

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: ntmcpolri.info

Tags

Terkini

Terpopuler