SEPUTARTANGSEL.COM - Selain Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan bagikan program Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu per bulan.
Rencananya, bantuan tersebut akan dibagikan kepada target 1.055.216 Kepala Keluarga (KK) yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta.
Hal ini disampaikan sendiri oleh Gubernur Anies Baswedan melalui akun Instagram pribadinya.
Baca Juga: Innalillahi, Ustad Maheer At-Thuwailibi dikabarkan Meninggal Dunia di Rutan Mabes Polri
Baca Juga: Ustadz Maaher At-Thuwailibi Usia 28 Tahun, Meninggal di Dalam Rutan Mabes Polri
Menurut Anies, anggaran untuk pengadaan program BST ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Hal ini dilakukan untuk membantu perekonomian warga DKI Jakarta yang terdampak pandemi Covid-19.
Lalu, bagaimana caranya jika anda ingin cek daftar penerima? Simak langkah-langkah berikut ini.
Baca Juga: Bantu Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sima Malasari Divonis 10 Tahun Penjara dengan 3 Tuduhan
Baca Juga: Sebanyak 150 USD Diamankan Polres Tangsel dalam Mengungkap Peredaran Dollar Palsu
Pertama, kunjungi laman resmi corona.jakarta.go.id.
Berikutnya, pilih 'Bantuan Sosial' dan klik 'Petunjuk Bansos'.
Selanjutnya, masukkan nomor KK dan klik 'Cari'.
Baca Juga: Jelang Libur Imlek, PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Lagi Hingga 22 Februari
Baca Juga: Waduh, Puluhan Napi di Lapas Sukamiskin Positif Covid-19, Begini Kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Kemudian akan muncul apakah anda termasuk ke dalam penerima BST atau tidak.
Rencananya BST ini akan diberikan secara bertahap melalui undangan khusus bagi para calon penerima.***