SEPUTARTANGSEL.COM - Rencananya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan bagikan Bantuan Sosial Tunai kepada 1.055.216 Kepala Keluarga (KK) di wilayahnya.
Adapun besarannya yakni Rp300 ribu untuk masing-masing KK.
BST ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca Juga: Waduh, Survei Perkirakan Kasus Covid-19 di Tokyo Naik Sembilan Kali Lipat!
Dibagikannya program ini bertujuan untuk membantu kehidupan warga DKI Jakarta yang kurang mampu dan terdampak Covid-19.
Diketahui, data penerima BST di DKI Jakarta pada tahun ini sudah diperbaharui oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta.
Lalu, bagaimana caranya cek penerima? Ikuti langkah-langkah berikut ini.
Baca Juga: Waspada untuk 3 Wilayah di DKI Jakarta Hari Ini, Sabtu 6 Februari 2021, Begini Kata BMKG