Dapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu untuk Warga DKI Jakarta, Begini Caranya

- 6 Februari 2021, 08:34 WIB
Ilustrasi dana bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi dana bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan /Pixabay/Mohamad Trilaksono/Mohamad Trilaksono

SEPUTARTANGSEL.COM - Rencananya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan bagikan Bantuan Sosial Tunai kepada 1.055.216 Kepala Keluarga (KK) di wilayahnya.

Adapun besarannya yakni Rp300 ribu untuk masing-masing KK.

BST ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga: Pemprov DKI Jadikan Hotel dan Gedung Ini sebagai Lokasi Isolasi Mandiri Bagi OTG, Berikut Penjelasannya

Baca Juga: Waduh, Survei Perkirakan Kasus Covid-19 di Tokyo Naik Sembilan Kali Lipat!

Dibagikannya program ini bertujuan untuk membantu kehidupan warga DKI Jakarta yang kurang mampu dan terdampak Covid-19.

Diketahui, data penerima BST di DKI Jakarta pada tahun ini sudah diperbaharui oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta.

Lalu, bagaimana caranya cek penerima? Ikuti langkah-langkah berikut ini.

Baca Juga: Waspada untuk 3 Wilayah di DKI Jakarta Hari Ini, Sabtu 6 Februari 2021, Begini Kata BMKG

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x