Jelang Libur Imlek, PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Lagi Hingga 22 Februari

8 Februari 2021, 20:17 WIB
Sambut Libur Panjang Imlek, Gubernur DKI Anies Baswedan perpanjang PSBB hingga 22 Februari /Info publik/

SEPUTARTANGSEL.COM- Setiap libur panjang, masyarakat berbondong-bondong melakukan pergerakan, ada yang liburan atau kumpul keluarga.

Hal ini menjadi faktor adanya klaster baru di masyarakat. Setelah libur panjang kasus di Jakarta meningkat yang menyebabkan tingkat keterisian rumah sakit meningkat.

Untuk itu, pada akhir libur Imlek tahun ini Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 22 Februari 2021.

Baca Juga: Waduh, Puluhan Napi di Lapas Sukamiskin Positif Covid-19, Begini Kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Baca Juga: Jalur Alternatif Cianjur-Jonggol Tertutup Longsor, Karena Curah Hujan Sejak Minggu Malam

Perpanjangan PSBB tertuang dalam Keputusan Gubernur No 107 Tahun 2021.

Keputusan tersebut didasari dari data bahwa penyebaran kasus aktif di Jakarta dalam dua minggu ini dapat lebih ditekan. 

Pada dua minggu terakhir sejak 25 Januari 2021, sebanyak 24.132 kasus aktif dengan jumlah total di Jakarta sebanyak 252.266 kasus. Sedangkan, per 7 Februari 2021 ada 23.869 jumlah kasus positif dari total kasus 293.825.

Baca Juga: Elektabilitas PDIP Anjlok Setelah Beberapa Kadernya Ketahuan Korupsi, Refly Harun Singgung Madam Bansos

Baca Juga: Istilah Herd Immunity Dinilai Kurang Etis, Roy Suryo: WHO Saja Tidak Merekomendasikan

"Jumlah total pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 265.369 dengan tingkat kesembuhan 90,3 persen. Ada peningkatan sebesar 1,6 persen dari dua minggu lalu yang hanya 88,7 persen yakni sebanyak 221.567 pasien," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti pada Senin 8 Februari 2021.

Widyastuti juga memaparkan, tingkat keterisian rumah sakit juga menurun.

"Selama dua pekan terakhir, kita secara konsisten berhasil menurunkan bed occupancy rate. Sejak 24 Januari dari 86 persen menjadi 72 persen. Sedangkan untuk kapasistas ICU dari angka 84 persen turun menjadi 74 persen," tambah Widyastuti.

Baca Juga: Waduh, Ini Ambisi China untuk Menjadi Nomor Satu di Dunia yang Menuai Berbagai Kritikan

Baca Juga: Jakarta Dilanda Banjir, Rocky Gerung: Kodok Sedang Berkumpul Rapat Mencari Tagar

Untuk itu Pemprov DKI akan tetap kerja mengingat klaster keluarga terus meningkat yakni sebanyak 612 kasus dengan 1.643 kasus positif teridentifikasi pascalibur Nataru lalu (data 3 – 31 Januari).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan juga mengingatkan warga saat libur Imlek. Angka kenaikan kasus selalu terjadi setiap selesai libur akhir pekan panjang. 

"Minggu depan, kita ada akhir pekan panjang perayaan Imlek. Saya imbau kita semua jangan bepergian ke luar kota. Tahan diri untuk tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian, dan sebisanya di rumah saja bila tidak ada keperluan esensial. Ini penting untuk menjaga kasus aktif tidak terus bertambah," anjur Anies Baswedan.

Baca Juga: Sebanyak 90 Dokter 60 Tahun Keatas RSCM Mulai Divaksin Covid-19 Hari Ini

Baca Juga: Banjir Mulai Menggenangi Jakarta, Masyarakat Diminta Waspada Hingga Beberapa Hari ke Depan

Anies Baswedan juga mengharapkan masyarakat meningkatkan kesadaran dan disiplin menjalankan 3 M yakni mengenakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak, serta menahan diri untuk berkegiatan yang sifatnya massal saat berada di luar rumah. ***

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Info Publik

Tags

Terkini

Terpopuler