Alhamdulillah, Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) Kebagian Bansos Rp300 Ribu, Begini Cara Ceknya

20 Januari 2021, 04:00 WIB
Kartu Indonesia Sehat (KIS) /Tangkapan layar Kemensos.go.id/WARTA PONTIANAK

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan perpanjang 3 program bantuan dan perlindungan sosial pada tahun 2021 ini.

Di antaranya yaitu program Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Terkait hal ini, pemerintah diketahui telah menyiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun dalam APBN.

Baca Juga: Kasus Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad Usai Divaksin akan Dilakukan Gelar Perkara Besok

Baca Juga: Innalillahi, 154 Bencana di Indonesia dan Memakan 140 Korban Meninggal Selama 1-18 Januari 2021

Tujuan diadakannya program ini adalah untuk membantu kehidupan masyarakat yang terdampak Covid-19.

Selain itu, perekonomian dalam negeri juga diharapkan mampu untuk bangkit dari keterpurukan.

Rencananya, bantuan sosial sebesar Rp300 ribu akan dikirimkan melalui rekening para calon penerima.

Baca Juga: Lengkapi Bursa Transfer Musim Dingin, Milan Datangkan Mario Mandzukic

Baca Juga: Komnas HAM Sebut 6 Laskar Pengawal Habib Rizieq Ketawa-tawa, FPI Beri Tanggapan Menohok

Di antaranya yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Pemilik KIS diketahui termasuk ke dalam daftar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan masuk dalam Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Calon penerima dapat mengeceknya pada laman dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID seperti NIK, ID DTKS, ataupun PBI JK/KIS.

Baca Juga: Kalah Main Mobile Legends, Mantan Pemain Timnas U-19 Ini Aniaya Pacar hingga Giginya Rontok

Baca Juga: Prancis Tutup 9 Masjid dan Organisasi Islam, Ini Alasannya

Perhatikan langkah-langkahnya berikut ini:

Pertama, login dtks.kemensos.go.id.

Berikutnya, pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS.

Baca Juga: Alhamdulillah, Dana Taperum Sudah Dicairkan Kepada Pensiunan PNS atau Ahli Waris Hari Ini

Baca Juga: Astagfirullah, Gempa Bumi Melanda Maluku Utara dan NTT, Ini Kata BMKG

Selanjutnya, ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS dan masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS.

Kemudian, ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia, dan klik 'Cari'.

Setelahnya akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.***

 

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler