Wah, Pelajar juga Bisa Dapatkan Dana PKH Rp2 Juta, Cek Syaratnya

19 Januari 2021, 05:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan. /pixabay.com/EmAji/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) RI bagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada para pelajar di Indonesia.

BLT tersebut merupakan realisasi dari Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos.

Pelajar yang dimaksud yakni dari jenjang SD hingga SMA, dan berasal dari Keluarga Miskin (KM).

Baca Juga: Dapatkan BPUM UMKM Rp2,4 Juta untuk Anda yang Memiliki Usaha, Tertarik? Simak Detailnya

Baca Juga: Innalillahi, Ibunda Denny Cagur, Eny Meninggal Dunia

Kemudian, terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari PKH dalam Data terpadu Program Penanganan Fakir Miskin.

"Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka," bunyi keterangan dari laman resmi Kemensos.

Besaran bantuan yang diberikan tergantung dari jenjang sekolah masing-masing.

Baca Juga: Aplikasi Kencan Blokir Para Pelaku Kerusuhan di Gedung Capitol

Baca Juga: Waspada, Informasi Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12 Modus Penipuan

Untuk kalian yang masih duduk di bangku SD/MI/Paket A, maka bantuan yang akan diterima adalah sebesar Rp900.000.

Kemudian, untuk kalian yang masih di bangku SMP/MTS/Paket B, maka bantuan yang akan diterima adalah sebesar Rp1,5 juta.

Sementara untuk pelajar SMA/SMK/MAN/Paket C, maka besaran bantuan yang diterima adalah Rp2 juta.

Baca Juga: Kabur dari Karantina Untuk Temui Pacar, Singapura Hukum Pria Inggris 6 Bulan Penjara

Baca Juga: Pajak Usaha Mall Diharapkan Dihapus atau Dikurangi

Bantuan tersebut rencananya akan disalurkan melalui empat tahap, mulai dari bulan Januari, April, Juli, hingga Oktober 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler