4 Program Bantuan Ini Diperpanjang Pemerintah, Cair Januari 2021, Simak Daftar dan Syaratnya

15 Januari 2021, 04:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan. /pixabay.com/EmAji

SEPUTARTANGSEL.COM - Sebanyak empat program bantuan kembali diperpanjang oleh pemerintah pada tahun 2021 ini.

Bahkan, kabarnya salah satu dari keempat program bantuan itu akan mulai cair di bulan Januari.

Dilanjutkannya program bantuan ini guna membantu kehidupan masyarakat terdampak Covid-19.

Baca Juga: 6 Atlet Bulu Tangkis Indonesia Lolos ke Babak Perempat Final Yonex Thailand Open 2021

Baca Juga: Tingkatkan Kesembuhan Covid-19, Pemerintah Canangkan Donor Konvalesen

Selain itu, bantuan ini juga ditujukan untuk menstimulus perekonomian di dalam negeri yang tengah terpuruk.

Diketahui, pemerintah telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp110 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Dana sebesar itu akan digunakan untuk melanjutkan program perlindungan sosial.

Baca Juga: Pertama Kali dalam Sejarah AS, Donald Trump Dimakzulkan Dua Kali Dalam Satu Masa Jabatan

Baca Juga: Netizen Buktikan Whatsapp Sudah Berbagi Data ke Facebook Sejak Lama

Berikut adalah daftar keempat bantuan yang diperpanjang pemerintah hingga tahun 2021, yaitu:

Bantuan Sosial (Bansos)

Kemensos merubah sistem penyaluran bansos dari non tunai ke tunai dan telah menganggarkan sebesar Rp45,1 triliun.

Program bansos ini menargetkan 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan masing-masing KPM menerima Rp200.000 per bulan.

Baca Juga: Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Disengaja? Kapten Vincent Raditya: Terlihat di Profil Radar

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 Juta Akan Dicairkan Kemnaker Januari 2021, Begini Detailnya

Bantuan Sosial Tunai (BST)

Pemerintah menargetkan 10 juta orang penerima termasuk di Jabodetabek yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

Anggaran BST ini sebesar Rp28,7 triliun dan setiap bulannya akan memberikan bantuan sebesar Rp300.000 per KPM.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditujukan untuk 10 juta penerima manfaat dengan penyalur Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Hari Ini, Sulawesi Barat Diguncang Gempa 5,9 SR

Baca Juga: Selain Raffi Ahmad dan Sherina, Ahok Jadi Trending Twitter Hari Ini: Dokter Tirta Angkat Suara

"Itu penggunaannya adalah untuk ibu hamil, kemudian anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lanjut usia. Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali dengan tahap pertama Januari, kedua bulan April, tahap ke-3 bulan Juli dan tahap ke-4 bulan Oktober," kata Mensos Risma, Selasa 29 Desember 2020.

Sementara, anggaran yang sudah disiapkan pemerintah untuk program ini sebesar Rp28,7 triliun.

Kartu Prakerja

Pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp10 triliun untuk melanjutkan program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kalimantan Selatan Banjir Hingga 2 Meter. BMKG Sarankan Tetap Waspada Hingga Februari

Baca Juga: Lama Tidak Muncul, Prabowo Bawa Kabar Mengejutkan dari Dunia Pertahanan

Masing-masing pendaftar yang lolos nantinya akan dibagikan insentif sejumlah Rp2,4 juta.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler