Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Kematian 6 Laskar FPI, Ini Tanggapan Jokowi

14 Januari 2021, 16:34 WIB
Presiden Jokowi. /Foto: Setneg/


SEPUTARTANGSEL.COM - Hasil investigasi terkait kasus kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis 14 Januari 2021.

Selain hasil investigasi, Komnas HAM juga menyertakan beberapa rekomendasi terkait kasus tersebut untuk ditindaklanjuti.

"Kehadiran Komnas HAM menyampaikan kepada Presiden terkait tewasnya enam laskar yang mengawal Muhammad Rizieq Shihab pada tanggal 7 Desember 2020," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis 14 Januari 2021.

Baca Juga: Airin Rachmi Diany Jalani Vaksinasi Perdana Wilayah Tangsel

Baca Juga: Masuk Tahap Vaksinasi Covid-19, Pemkot Tangerang Selatan Siapkan 150 Tenaga Vaksinator

Mahfud MD mengatakan bahwa aktivitas Komnas HAM yang sudah melakukan investigasi merupakan ranah Komnas HAM.

Dan pemerintah menuru Mahfud MD tidak akan ikut campur terkait kasus ini yakni dengan tidak dibentuknya kelompok Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Sejak awal kita katakan, silakan Komnas HAM selidiki, kita tidak akan ikut campur. Komnas HAM sudah bekerja dengan sepenuhnya dan hasilnya sudah diumumkan hari Jumat (8 Januari 2021) kepada masyarakat," ucap Mahfud MD.

Baca Juga: Fadli Zon Ungkap Pesan Terakhir Syekh Ali Jaber: Semoga Allah Lindungi Negeri Kita

Baca Juga: Syeikh Ali Jaber Akan Dimakamkan di Pondok Pesantren Daarul Quran Milik Ustaz Yusuf Mansur

Hasil investigasi yang diserahkan langsung diterima oleh Presiden Jokowi.

Menurut Mahfud MD, usai menerima hasil investigasi Jokowi meminta agar rekomendasi Komnas HAM ditindaklanjuti.

"Jadi, tadi kesimpulannya setelah Presiden bertemu dengan komisioner Komnas HAM mengajak saya bicara, yang isinya mengharapkan agar seluruh rekomendasi Komnas HAM dikawal dan ditindaklanjuti. Tidak boleh ada yang disembunyikan," tutur Mahfud.

Baca Juga: ShopeePay Bagikan Lima Inspirasi Resolusi Tahun 2021

Baca Juga: Kenang Syekh Ali Jaber, Ustaz Yusuf Mansur Ceritakan Awal Mula Almarhum Berdakwah di Indonesia

Semua permasalahan termasuk dugaan adanya "unlawful killing" di mobil menurut Mahfud MD, akan diungkap melalui pengadilan, mengapa hal itu bisa terjadi.***

Editor: Muhammad Hafid

Tags

Terkini

Terpopuler