Komnas HAM Soal Penembakan Laskar FPI, Temukan 7 Proyektil, 3 di Antaranya Tidak Teridentifikasi

- 9 Januari 2021, 15:08 WIB
Dokumentasi anggota Komisi Nasional HAM, Mohammad Choirul Anam, menunjukkan barang bukti berupa proyektil dan selongsong peluru dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam anggota FPI di Kantor Komisi Nasional HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020).
Dokumentasi anggota Komisi Nasional HAM, Mohammad Choirul Anam, menunjukkan barang bukti berupa proyektil dan selongsong peluru dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam anggota FPI di Kantor Komisi Nasional HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). /Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/

 

SEPUTARTANGSEL.COM- Dalam menelisik kasus meninggalnya 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa berbagai barang bukti dan saksi serta saksi ahli. 

Pada keterangan pers kemarin, 8 Januari 2021, Komnas HAM menyampaikan beberapa barang bukti yang ditemukan.

Salah satu diantaranya adalah senjata yang digunakan.  Dalam pemeriksaan barang bukti ini Komnas HAM menguji senjata yang digunakan oleh petugas dan senjata non-pabrikan/rakitan yang diduga digunakan oleh anggota Laskar FPI.

Baca Juga: Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Ari Pramuditya: Tidak Berhak Mengambil Nyawa Begitu Saja

Baca Juga: Kronologis Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM: Ada Kesempatan Kabur Tapi Masih Menunggu

Dari hasil telisik Komnas HAM menyimpulkan ada 7 (tujuh) barang bukti yang diduga bagian dari proyektil peluru. 

Dari ketujuh itu hanya lima yang berbentuk proyektil. Dua proyektil identik dengan senjata rakitan dan tiga tidak bisa diidentifikasi dari jenis senjatanya karena kondisi perubahan.

Senjata rakitan yang dipakai anggota laskar FPI  dijadikan bukti adalah rakitan gagang coklat dan satu lagi tidak bisa diidentifikasi jenisnya.

Baca Juga: Kaget Mengetahui Fadli Zon Dilaporkan Setelah Ketahuan Menyukai Video Syur, Ferdinand Ucapkan Ini

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Twitter @KomnasHAM


Tags

Terkait

Terkini

x