Masuk Masa Pensiun, Ruhut Sitompul : Jokowi Tidak Perpanjang Jabatan Idham Azis Sebagai Kapolri

21 Desember 2020, 17:45 WIB
Politisi PDI Perjuangan Ruhut Sitompul bersama Istri. /Foto: Twitter @ruhutsitompul/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada Januari 2021, namun hingga kini belum terlihat calon kuat sebagai pengganti Kapolri.

Menanggapi hal itu politisi PDI Perjuangan Ruhut Sitompul melalui akun Twitter pribadinya @ruhutsitompul yang diunggah pada Senin, 21 Desember 2020 menilai bahwa  Presiden Jokowi tidak akan memperpanjang jabatan Jenderal Pol Idham Azis sebagai Kapolri. 

Menurut Ruhut, Jokowi disebut sebagai presiden yang taat hukum dan tidak akan memperpanjang jabatan Kapolri karena sudah memasuki masa pensiun.

Baca Juga: Guru Honorer Dapat Jalur Khusus di Penerimaan Pegawai Melalui PPPK

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Pemprov DKI Jakarta Perpanjang Masa Transisi PSBB Selama Dua Pekan

"Presiden RI ke 7 Bapak Joko Widodo sangat ta’at Hukum jadi tidak akan memperpanjang Jenderal Polisi Pak Idham sebagai Kapolri karena sudah memasuki masa pensiun," cuit Ruhut. 

Ruhut meminta masyarakat agar bersabar untuk menunggu calon pengganti Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri.

"Tolong bersabar menunggu siapa satu nama yang akan dikirim ke Senayan melalui Komisi 3 DPR RI Ojo Kesusu paten MERDEKAFolded handsFlag of Indonesia," tambah Ruhut.

Baca Juga: Bae Sung Woo Terlibat Masalah Hukum, Perannya di Delayed Justice Digantikan oleh Aktor Ganteng Ini

Baca Juga: Mangkir dari Panggilan Polisi, Pengacara: Ustaz Haikal Hassan Masih Lakukan Kegiatan di Solo

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengharapkan proses pencalonan Kapolri tetap melalui prosedur yang baku. Yakni melalui Kompolnas, Dewan Kebijakan Tinggi (Wakajati) Polri.

Kedua pihak tersebut harus sama-sama mengusulkan nama calon Kapolri baru sebelum diserahkan kepada Presiden Jokowi.

Sementara itu, Jenderal Polisi Idham Azis merupakan perwira tinggi Polri yang menjabat sebagai Kapolri sejak tanggal 1 November 2019.

Baca Juga: Pakar Intelijen Curigai Staf Kedubes Jerman Kunjungi FPI Membawa Misi Khusus

Baca Juga: Pemberitaan Tempo Soal Korupsi Bansos Dinilai PDIP Trial by The Press

Namun, sempat memunculkan nama dua calon Jenderal yang dianggap mampu menggantikan Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri. dilihat dari pengalamannya dua jenderal yakni Komjen Pol Boy Rafli Amar dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Saat ini, Komjen Pol Boy Rafli Amar, baru berusia 55 tahun dan dia merupakan sebagai perwira tinggi Polri yang saat ini  menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Baca Juga: Kisah Perjuangan Konselor Edukator Di Wilayah Sulit

Kemudian, Irjen Pol Fadil Imran yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim) dan dimutasi menjadi Kapolda Metro Jaya saat ini.***

Editor: Muhammad Hafid

Tags

Terkini

Terpopuler