Giliran Rizal Djalil Dipanggil KPK, Ada Apa?

27 November 2020, 17:01 WIB
Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah) /

SEPUTARTANGSEL.COM – Belum usai penanganan kasus dugaan korupsi oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, Komisi Pemberantasan Korupsi kini memanggil anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Rizal Djalil.

Rizal Djalil dipanggil oleh KPK berkaitan dengan penyidikan kasus suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018.

Rizal Djalil dipanggil oleh KPK dengan status sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Ini Harapan Airin di HUT ke-12 Kota Tangerang Selatan

Baca Juga: Pasang Tarif Kencan Rp110 Juta, Berikut 6 Fakta Lainnya Kasus Prostitusi Online Artis ST dan MA

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo),” kata Ali Fikri, seperti dikutip Seputartangsel.com dari Antara pada tanggal 27 November 2020.

Leonardo merupakan Komisaris Utama PT. Minarta Dutahutama. Baik Leonanardo maupun Rizal Djalil sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak tanggal 25 September tahun lalu.

Baca Juga: Usai Edhy Prabowo, KPK Kini Menangkap Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna

Baca Juga: POPULER HARI INI: Harga dan Spek Sepeda Sitaan Kasus Baby Lobster Hingga Henry Sindir Habib Rizieq

Sebaliknya, Leonardo juga akan dipanggil oleh KPK sebagai saksi untuk tersangka Rizal Djalil.

Pada Oktober 2016, Rizal yang saat itu masih menjabat sebagai Anggota IV BPK RI diketahui telah menandatangani Surat Tugas BPK RI.

Surat tugas tersebut berkaitan dengan tugas BPK RI untuk melakukan pemeriksaan pada Direktorat SPAM Kementerian PUPR.

Baca Juga: Wow, Ada Alokasi Anggaran Rp5,7 Triliun Untuk Pendidikan Agama di Kemenag

Baca Juga: Polda Metro Jaya Akan Umumkan Kasus Kerumunan di Petamburan Siang Ini

Surat tugas adalah untuk melaksakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pengelolaan infrastruktur air minum dan sanitasi air limbah pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan Instansi Terkait Tahun 2014, 2015, 2016 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Jambi.

Awalnya diduga temuan dari pemeriksaan tersebut berjumlah Rp 18 Miliar, namun kemudian berubah menjadi Rp 4,2 Miliar.

Sebelumnya Direktur SPAM mendapatkan pesan adanya permintaan uang terkait pemeriksaan yang dilakukan BPK RI sebesar Rp 23 Miliar.

Baca Juga: Kepemimpinan Joe Biden Makin Dekat, Donald Trump Masih Menolak Kekalahan di Pilpres AS 2020

Baca Juga: Karangan Bunga untuk HRS Banjiri Rumah Sakit Ummi Bogor

Rizal sebelumnya diduga pernah memanggil Direktur SPAM untuk menyampaikan bahwa akan ada pihak yang mewakilinya untuk bertemu Direktur SPAM.

Kemudian, pihak perwakilan yang dimaksud oleh Rizal mengungkapkan bahwa mereka akan bergabung dengan pelaksanaan proyek di lingkungan Direktorat SPAM.

Diketahui, proyek yang diminati adalah Proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria, dengan anggaran Rp 79,27 Miliar.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler