SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan Bantuan sebesar Rp1 juta kepada pelaku budaya terdampak Covid-19.
Bantuan ini merupakan kerja sama antara Kemendikbud dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Indonesia.
Pelaku budaya dapat dengan mudah mendapat bantuan Rp1 juta ini dan bisa mengecek daftar penerima hanya dengan nomor NIK KTP.
Baca Juga: Hazard Kembali, Real Madrid Hajar Inter Dua Gol Tanpa Balas
Baca Juga: Bertahan dari Covid-19, Kisah Dokter Twindy Rarasati
Berita ini merupakan salah satu dari tiga artikel terpopuler di kalangan pembaca Seputartangsel.com pada Rabu 25 November 2020 kemarin.
Berikut ulasan selengkapnya.
1. Bantuan Rp1 juta dari Kemendikbud, Bisa Didapat Dengan Masukkan NIK Ke Link Ini
Nomor NIK KTP tersebut dimasukkan ke link APD Kemdikbud yang telah disediakan. Link tersedia di akhir artikel ini.