Kiara: Izin Ekspor Benih Lobster Sejak Lama Sudah Bermasalah

27 November 2020, 19:28 WIB
Ilustrasi lezatnya lobster. /Foto: Pixabay/mp1746/

SEPUTARTANGSEL.COM – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi perizinan ekspor benih lobster (Benur) pada Rabu, 25 November lalu.

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) pun ikut angkat suara. Menurut Kiara, izin ekspor benih lobster (benur) memang telah bermasalah sejak awal.

“Pemberian ekspor benih lobster sangat-sangat bermasalah sejak awal, khususnya ketiadaan transparansi dan akuntabilitas,” kata Sekjen Kiara, Susan Herawati.

Baca Juga: Walhi: Kondisi Hutan Sulawesi Selatan Makin Kritis

Baca Juga: Hasil Uji Vaksin Covid-19 Produksi AstraZeneca Kembali Berdampak pada Nilai Rupiah

Dalam keterangan tertulis, seperti dikutip Seputartangsel.com dari Antara, pada Jumat 27 November 2020, Susan juga menjelaskan, kasus ini telah mendapat perhatian dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) sejak lama.

Mengutip ORI, perizinan ekspor benih lobster (benur), memiliki banyak potensi kecurangan.

Selain itu, Susan mengingatkan bahwa perizinan ekspor benih lobster juga bertentangan dengan konstitusi Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Kementerian KKP Hentikan Sementara SPWP Ekspor Benih Lobster

Baca Juga: Lemhannas: Pandemi Covid-19 Juga Menginfeksi Ketahanan Nasional

Karena itu, Susan sangat mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh KPK dalam merespon kasus ini.

Sebagaimana diberitakan, terkait kasus tersebut, KKP menghentikan ekspor benih bening lobster sampai batas waktu yang belum ditetapkan.

Baca Juga: Wah, Kata Gubernur Lemhannas, Copot Baliho Habib Rizieq TNI Melampaui Wewenang

Baca Juga: Akhirnya, Ma'ruf Amin Melepas Jabatan Sebagai Ketua MUI

Penghentian tersebut didasari oleh Surat Edaran Nomor B 22891/DJPT/PI/.130/XI/220 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP)

Surat tersebut dikeluarkan pada hari Kamis, 26 November 2020, dan ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler