Sementara Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, setiap tahun mengeluarkan larangan perayaan Valentine oleh para pelajar.
Hal itu disebut Pemkot Depok sebagai bagian dan upaya membangun karakter peserta didik berakhlak mulia.
Meski polemik terus bergulir, beberapa daerah sejak tahun 2016 tercatat juga menerbitkan surat edaran pelarangan perayaan Hari Valentine, baik dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Daerah maupun Pemda sendiri.
Baca Juga: Bekasi Tegas Larang Pelajar Rayakan Valentine, Tangsel dan Depok Cuma Mengimbau
Pemerintah Kota Makasar pada tahun 2016 sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 421/0018/SE/DPK/III/2016 yang ditujukan kepada seluruh UTPD Pendidikan Kota Makasar dan Kepala Sekolah.
Bahkan, dalam pelaksanannya Pemda melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Demikian pula dengan Kota Balikpapan yang sudah mengeluarkan keputusan 420/290/SKT/II/2016 tentang Hari Valentine yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan saat itu, Muhaimin.***