Hari Valentine Disebut Habib Ali Alhinduan Hari Maksiat, Kata Gubernur I Wayan Koster Bukan Budaya Bali

- 14 Februari 2022, 08:59 WIB
Ilustrasi Hari Valentine. Habib Al Alhinduan menyebutnya Hari Maksiat. Gubernur Bali I Wayan Koster menyatakan bukan adat dan Budaya Bali
Ilustrasi Hari Valentine. Habib Al Alhinduan menyebutnya Hari Maksiat. Gubernur Bali I Wayan Koster menyatakan bukan adat dan Budaya Bali /Foto: Pixabay/JillWellington/

Sementara Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, setiap tahun mengeluarkan larangan perayaan Valentine oleh para pelajar.

Hal itu disebut Pemkot Depok sebagai bagian dan upaya membangun karakter peserta didik berakhlak mulia.

Meski polemik terus bergulir, beberapa daerah sejak tahun 2016 tercatat juga menerbitkan surat edaran pelarangan perayaan Hari Valentine, baik dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Daerah maupun Pemda sendiri.

Baca Juga: Bekasi Tegas Larang Pelajar Rayakan Valentine, Tangsel dan Depok Cuma Mengimbau

Pemerintah Kota Makasar pada tahun 2016 sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 421/0018/SE/DPK/III/2016 yang ditujukan kepada seluruh UTPD Pendidikan Kota Makasar dan Kepala Sekolah.

Bahkan, dalam pelaksanannya Pemda melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Demikian pula dengan Kota Balikpapan yang sudah mengeluarkan keputusan 420/290/SKT/II/2016 tentang Hari Valentine yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan saat itu, Muhaimin.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah