Kemanjuran Vaksin Sinovac Diusulkan Dipublikasikan di Jurnal Internasional

- 21 Mei 2021, 00:52 WIB
Ilustrasi vaksinasi
Ilustrasi vaksinasi /Sumber: Freepik / Freepik/

"Anak saya itu baru sepekan di New York, di Jakarta sudah disuntik Sinovac dua kali, sampai di Amerika Serikat diminta di vaksin yang sudah FDA approved. Bingung juga memutuskannya, nggak ada kepustakaannya yang sudah dapat Sinovac lalu harus dapat Pfizer atau Moderna lagi," katanya.

Ahli Mikrobiologi Universitas Padjadjaran Mia Miranti mempertanyakan akurasi metode penelitian yang dilakukan Balitbangkes terhadap efektivitas Sinovac.

Baca Juga: Ekstremis Israel Menyerang Biarawan Kristen, Satu Luka di Mata

"Yang jadi pertanyaan saya dalam metode penelitian Balitbangkes terhadap Sinovac ini apakah setelah tenaga kesehatan ini divaksinasi kemudian dikasih jeda sampai imunnya terbentuk, baru mereka diteliti. Sebab berdasarkan penelitian perlu dua pekan hingga 28 hari sampai imun terbentuk," katanya.

Menurut Mia efektivitas Sinovac yang diklaim Balitbangkes mencapai rata-rata 94 persen merupakan angka yang cukup tinggi.

Namun tak dipungkiri bahwa terdapat laporan sejumlah penerima vaksin Sinovac yang terinfeksi maupun reinfeksi SARS-CoV-2.

Baca Juga: Presiden Palestina: Israel Melakukan Kejahatan Perang di Gaza

"Sebab saat ini mutasi virus Corona juga ada di Indonesia," katanya.

Dikutip dari Antara, Balitbangkes sebelumnya melakukan kajian cepat terhadap efektivitas vaksin Covid-19 Sinovac pada tenaga kesehatan. Hasilnya, dosis lengkap vaksin menurunkan risiko gejala parah hingga 94 persen, 96 persen risiko perawatan, dan 98 persen mencegah kematian.

Ketua Tim Peneliti Efektivitas Vaksin Kementerian Kesehatan Pandji Dhewantara dalam keterangan tertulis mengatakan kajian cepat dilakukan pada periode 13 Januari sampai 18 Maret 2021 kepada tenaga kesehatan di wilayah DKI Jakarta. Kajian cepat ini menggunakan desain kohort retrospektif, yakni menelusuri riwayat setiap individu.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah