Presiden Palestina: Israel Melakukan Kejahatan Perang di Gaza

- 20 Mei 2021, 18:22 WIB
Mahmoud Abbas
Mahmoud Abbas /Sumber: Reuters/

SEPUTARTANGSEL.COM – Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada hari Rabu, 19 Mei 2021, menuduh Israel melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza dan berjanji untuk menuntut Israel di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Palestina resmi bergabung dengan ICC pada 1 April 2015. dan Palestina langsung mengajukan serangkaian pengaduan hukum ke pengadilan.

Selain menyatakan Israel melakukan kejahatan perang selama perang Gaza 2014, juga menyebutkan permukiman Israel adalah kejahatan perang yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Kekerasan di Gaza Palestina Dibahas Presiden Turki Recep Erdogan dan Paus Fransiskus

Ketegangan antara Israel dan kelompok militan di Gaza sudah sudah berlangsung 10 hari menyebabkan 220 warga Palestina tewas, ratusan lainnya luka-luka, dan kerusakan besar pada bangunan serta infrastruktur.

Tuduhan itu dilontarkan Mahmoud Abbas pada pertemuan darurat parlemen Liga Arab yang digelar untuk membahas ketegangan yang sedang berlangsung di Gaza. Pidatonya juga ditayangkan di televisi resmi Palestina.

"Apa yang dilakukan Israel sekarang di Jalur Gaza adalah teror negara dan kejahatan perang yang melanggar hukum internasional," kata Abbas. "Kami akan menuntut Israel di hadapan pengadilan internasional."

Baca Juga: Rayakan 113 Tahun Kebangkitan Nasional, Masyarakat Jawa Tengah Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

Dia menambahkan,”Palestina secara serius bekerja dengan semua pihak untuk menekan Israel agar menghentikan agresi terhadap rakyat kami tidak hanya di Jalur Gaza, tetapi juga di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.”

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x