Kementerian Kesehatan Terbitkan SE Vaksin AstraZeneca, Begini Isinya

- 10 April 2021, 06:35 WIB
Pengembangan vaksin AstraZeneca
Pengembangan vaksin AstraZeneca /Foto: Berita PBB/

Baca Juga: Soal Ketersediaan Vaksin di Indonesia, Ini Kata Menteri Kesehatan

Vaksin tersebut diberikan kepada sasaran dengan usia minimal 18 tahun sebanyak dua dosis dengan 0,5 ml setiap dosisnya secara intramuscular dengan interval 8-12 minggu dari dosis pertama.

Berdasarkan rekomendasi WHO tanggal 16 Maret 2021 bahwa efikasi vaksin AstraZeneca terbaik didapatkan pada interval pemberian vaksin 12 minggu (76 persen).

Beberapa kondisi yang menjadi kontraindikasi vaksin AstraZeneca adalah alergi terhadap vaksin/komponen vaksin dan riwayat alergi berat/syok anafilaksis pada pemberian dosis pertama vaksin AstraZeneca.

Baca Juga: Akibat Siklon Tropis Seroja di NTT, Vaksinasi Covid-19 Tertunda

Baca Juga: Polri Pastikan Anggota Brimob yang Meninggal Dunia Bukan Akibat Vaksin

Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang sangat umum terjadi lebih dari 10 persen. Biasanya bersifat ringan yaitu pusing, mual, nyeri otot (myalgia) , nyeri sendi (arthralgia), nyeri di tempat suntikan, kelelahan, malaise, dan demam.

Namun apabila keluhan berlanjut, disarankan kepada peserta vaksinasi untuk segera menghubungi petugas kesehatan atau ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Berdasarkan informasi tersebut, pemerintah mengimbau untuk mengoptimalkan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca bagi TNI/POLRI di seluruh Provinsi dan bagi lansia serta petugas publik di tujuh provinsi yang telah menerima alokasi vaksin AstraZeneca Tahap 1 sebelum 31 Mei 2021.

Baca Juga: Prihatin Atas Perselisihan dengan Afghanistan-Taliban, Rusia Ajak Pakistan untuk Bicarakan Perdamaian

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini