Baca Juga: Soal Ketersediaan Vaksin di Indonesia, Ini Kata Menteri Kesehatan
Vaksin tersebut diberikan kepada sasaran dengan usia minimal 18 tahun sebanyak dua dosis dengan 0,5 ml setiap dosisnya secara intramuscular dengan interval 8-12 minggu dari dosis pertama.
Berdasarkan rekomendasi WHO tanggal 16 Maret 2021 bahwa efikasi vaksin AstraZeneca terbaik didapatkan pada interval pemberian vaksin 12 minggu (76 persen).
Beberapa kondisi yang menjadi kontraindikasi vaksin AstraZeneca adalah alergi terhadap vaksin/komponen vaksin dan riwayat alergi berat/syok anafilaksis pada pemberian dosis pertama vaksin AstraZeneca.
Baca Juga: Akibat Siklon Tropis Seroja di NTT, Vaksinasi Covid-19 Tertunda
Baca Juga: Polri Pastikan Anggota Brimob yang Meninggal Dunia Bukan Akibat Vaksin
Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang sangat umum terjadi lebih dari 10 persen. Biasanya bersifat ringan yaitu pusing, mual, nyeri otot (myalgia) , nyeri sendi (arthralgia), nyeri di tempat suntikan, kelelahan, malaise, dan demam.
Namun apabila keluhan berlanjut, disarankan kepada peserta vaksinasi untuk segera menghubungi petugas kesehatan atau ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Berdasarkan informasi tersebut, pemerintah mengimbau untuk mengoptimalkan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca bagi TNI/POLRI di seluruh Provinsi dan bagi lansia serta petugas publik di tujuh provinsi yang telah menerima alokasi vaksin AstraZeneca Tahap 1 sebelum 31 Mei 2021.