Mau Nikah? Ikut Kursus Dulu di Kursusnikah.com, Bisa Dapat Sertifikat

- 21 Januari 2021, 11:19 WIB
Ilustrasi pernikahan. Sebelum menikah, pelajari tentang keluarga di kursusnikah.com
Ilustrasi pernikahan. Sebelum menikah, pelajari tentang keluarga di kursusnikah.com /Foto: Pixabay/vetonethemi/

SEPUTARTANGSEL.COM - Menikah merupakan salah satu sarana meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

Jika mendapatkan pasangan yang shalih atau shalihah, hati menjadi tenang dan hidup menjadi berkualitas. Rumah tangga pun akan terasa seperti surga.

"Sebaliknya, bila mendapatkan pasangan yang bermasalah rumah tangga bisa seperti neraka," ujar Muhammad Iqbal, psikolog yang concern pada masalah keluarga.

Baca Juga: DPR Gelar Rapat Paripurna Pengangkatan Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

Baca Juga: Cina Akan Jadi Negara Terkuat di Dunia dan Ambil Alih AS dalam 10 Tahun ke Depan? Cek Detailnya

Melihat angka perceraian yang tinggi dan banyaknya keluarga yang bermasalah, psikolog pemilik Rumah Konseling ini, bersama istrinya, Kisma Fawzea dan tim, berinisiatif membuat platform pembelajaran nikah secara online.

Platform ini dapat diakses di kursusnikah.com.

"Selama ini pernikahan bermasalah karena kurangnya edukasi bagi pasangan baik sebelum nikah maupun pasca nikah," jelas Muhammad Iqbal, yang juga alumni Fakultas Psikologi UIN Jakarta dan Universiti Kebangsaan Malaysia.

Baca Juga: Nyanyikan Lagu Nasional, Pelantikan Presiden AS Joe Biden Dihadiri 3 Penyanyi Kondang ini

Baca Juga: CEK FAKTA: Vaksin Tidak Masuk Saat Disuntikkan ke Tubuh Presiden Jokowi

Dijelaskan Iqbal, dalam platform ini ada juga materi bimbingan perkawinan (bimwin) yang sesuai dengan kurikukum Kementerian Agama dan diisi oleh para penghulu dan penasihat perkawinan bersertifikat.

Setelah mengikuti bimwin online ini, peserta akan mendapat sertifikat bimwin dari lembaga Konsultasi, Advokasi dan Pendidikan Perkawinan (LKAPP) Sejuta Hati yang merupakan lembaga Terakreditasi A dalam menyelenggarakan bimbingan perkawinan/pra nikah dari Kementerian Agama.

Sertifikat tersebut bisa digunakan sebagai syarat pengajuan pernikahan ke Kantor Urusan Agama.

Baca Juga: Dapatkan Bansos Rp300 Ribu untuk Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS), Cek Detailnya

Baca Juga: Ratusan Anak di Amerika Jatuh Sakit Terkena Covid-19, Apa Penyebabnya?

Adapun materi kurikulum bimbingan perkawinan yang disediakan adalah pengantar pernikahan, menyiapkan keluarga sakinah, membangun hubungan dalam keluarga, dinamika pernikahan, memenuhi kebutuhan hidup keluarga, kesehatan reproduksi dan mempersiapkan generasi berkualitas.

Selain itu, platform kursusnikah.com juga menyediakan materi-materi pernikahan dan keluarga termasuk tentang pengasuhan/parenting.

Di antaranya, materi komunikasi pasangan, ketahanan keluarga, mengelola emosi anak, meraih kebahagiaan,
Peran ayah dalam pengasuhan, merawat cinta, menghadapi kejenuhan dalam rumah tangga, dan lain-lain

Baca Juga: Pedagang Daging Mogok Jualan, Pemda DKI Siapkan Operasi Pasar Daging Beku

Baca Juga: Presiden Baru AS Didesak Benjamin Netanyahu Perkuat Aliansi AS-Israel

Ide pendirian platform ini berawal dari keprihatinan Rumah Konseling yang selama ini banyak menangani permasalahan pernikahan, karena kurangnya edukasi, ilmu dan sarana dalam pendidikan pernikahan.

"Diharapkan, dengan kehadiran platform kursusnikah.com ini keluarga Indonesia dan SDM akan berkualitas, ketahanan keluarga tangguh dan ketahanan nasional meningkat," ujar Iqbal yang juga Dekan Fakultas Psikologi Universitas Mercu Buana.

Diharapkan dengan adanya platform pembelajaran ini, di saat pandemi pendidikan bisa tetap berjalan lintas ruang dan waktu karena dilakukan secara online.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x