Ketahui Perbedaan PSBB dan PPKM Supaya Kamu Paham, Begini Detailnya

- 15 Januari 2021, 08:57 WIB
Ilustrasi jaga jarak sosial
Ilustrasi jaga jarak sosial /Foto: Pixabay/Alexandra_Koch/

SEPUTARTANGSEL.COM - Sejak tanggal 9 Januari 2021 kemarin, pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM di wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Rencananya, kebijakan ini akan berlangsung hingga 25 Januari mendatang.

Hal ini dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19 secara lebih masif lagi.

Baca Juga: 15 Orang Ini Dilarang Terima Vaksin Covid-19, Kamu Termasuk?

Baca Juga: Raffi Ahmad 'Nongkrong' Usai Divaksinasi, Jubir Pemerintah Ucapkan Ini

Lalu, apasih sebenarnya perbedaan antara PSBB dan PPKM? Simak detailnya berikut ini.

Dikutip Seputartangsel.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id, PSBB dan PPKM memang berbeda.

Pengertian dari PSBB adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar, sementara PPKM adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Baca Juga: Majene Kembali Diguncang Gempa 6,2 SR Setelah Sehari Sebelumnya 5,9 SR

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo Ditunjuk Jadi Kapolri, Ini Komentar Tegas Jenderal Pol Idham Azis

Kemudian, PSBB diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020.

Sementara, PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2021.

PSBB berlaku bagi penduduk dalam satu wilayah, misalnya khusus untuk warga DKI Jakarta.

Baca Juga: Bakamla Usir Kapal Berbendera Cina Saat Lakukan Operasi Pencarian Sriwijaya Air SJ-182

Baca Juga: Jadwal Acara Tv di NetTv Hari Ini, Jum'at 15Januari 2021, Ada Indonesia's Next Top Model

Sementara itu, cakupan wilayah PPKM lebih luas, yakni meliputi penduduk yang ada di beberapa kota dan kabupaten.

Nah itulah beberapa perbedaan PSBB dan PPKM yang harus kamu ketahui.

Jadi, gimana? Sekarang sudah paham kan kalau PSBB dan PPKM itu berbeda?***

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x