Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Pemerintah Tetapkan PSBB untuk Jawa-Bali: Begini Kriterianya

- 6 Januari 2021, 18:02 WIB
Airlangga Hartarto, Indonesia darurat Covid-19. Pemerintah berlakukan 8 pembatasan
Airlangga Hartarto, Indonesia darurat Covid-19. Pemerintah berlakukan 8 pembatasan /Foto: Instagram?airlanggahartarto_official/

SEPUTARTANGSEL.COM - Jumlah kasus positif Covid-19 harian di Indonesia terus bertambah. Bahkan per hari ini, Rabu, 6 Januari 2021 angkanya tembus 8.854 kasus.

Dengan angka tersebut, maka jumlah akumulasi kasus positif Covid-19 telah menyampai angka 788.402 kasus.

Selain itu, keterisian rumah sakit di beberapa daerah pun sudah hampir penuh dengan persentase di atas 70 persen.

Baca Juga: Irvan Gani, Menggalang Dana Untuk 6 Anggota Laskar FPI, Rekening Pribadi Dibobol

Baca Juga: PSBB Jawa - Bali Diperketat, Sektor Pengusaha Kuliner Makin Menjerit

Hal ini diperparah dengan meninggalnya sejumlah tenaga kesehatan, termasuk perawat dan dokter.

Menyikapi hal ini, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah akan lakukan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Pulau Jawa dan Bali.

"Penerapan pembatasan secara terbatas tersebut dilakukan di provinsi Jawa Bali, karena di seluruh provinsi tersebut memenuhi seluruh parameter yang ditetapkan," ujar Airlangga saat konferensi pers sesuai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi dan para gubernur, seperti dikutip Seputartangsel.com dari Antara, 6 Januari 2021.

Baca Juga: Puluhan Pegawai Kemenkeu Meninggal Karena Covid-19, Begini Kata Sri Mulyani

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x