PSBB Diperketat, Rumah Sakit Kewalahan Terima Pasien Positif Covid-19. Ini Alasannya

- 6 Januari 2021, 18:33 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito /Foto: Antara / Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19/

SEPUTARTANGSEL.COM- Setelah masa libur panjang akhir tahun 2021, sudah diperkirakan akan menimbulkan peningkatan pada jumlah pasien positif Covid-19.

Hal itu dijelaskan juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito pada 6 Januari 2021 melalui covid19.go.id. 

Wiku Adisasmito menjelaskan berdasarkan data keterisian tempat tidur ruang ICU dan ruang isolasi di berbagai rumah sakit yang ada di Indonesia. 

Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Pemerintah Tetapkan PSBB untuk Jawa-Bali: Begini Kriterianya

Baca Juga: Irvan Gani, Menggalang Dana Untuk 6 Anggota Laskar FPI, Rekening Pribadi Dibobol

"Jika dilihat pada tren perkembangannya, keterisian ruang ICU dan isolasi secara nasional semakin meningkat dan mengkhawatirkan," buka Wiku. 

Lebih lanjut Wiku menjabarkan di beberapa daerah keterisian tempat tidur per 2 Januari, sudah melebihi 70%.

Diantaranya terjadi di provinsi DKI Jakarta 84,74%, Banten 84,52%, DI Yogyakarta 83,36%, Jawa Barat 79,77%, Sulawesi Barat 79,31%, Jawa Timur 78,41%, Jawa Tengah 76,27%, Sulawesi Selatan 72,40% dan Sulawesi Tengah 70,59%.

Baca Juga: PSBB Jawa - Bali Diperketat, Sektor Pengusaha Kuliner Makin Menjerit

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x