Sekretaris PP Muhammadiyah Dukung Langkah Investigasi Komnas HAM Terkait Kasus FPI

- 8 Desember 2020, 11:56 WIB
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti saat memberikan pernyataan terkait tewasnya 6 orang dalam peristiwa penyerangan FPI di Tol Cikampek, Selasa 8 Desember 2020.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti saat memberikan pernyataan terkait tewasnya 6 orang dalam peristiwa penyerangan FPI di Tol Cikampek, Selasa 8 Desember 2020. / Instagram TVMU/TV Muhammadiyah

SEPUTARTANGSEL.COM - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti turut menyoroti kasus penyerang laskar FPI terhadap aparat polisi yang menyebabkan 6 orang tewas ditembak diduga akibat melawan petugas.

Abdul juga mengapresiasi langkah FPI yang meminta Komnas HAM untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM oleh polisi. Menurut Mut'i cara iki merupakan penyelesaian yang elegan untuk membuka fakta.

“Saya mengapresiasi FPI karena berinisiatif membawa kasus ini ke Komnas HAM. Tak lupa saya juga mengapresiasi Komnas HAM yang merespon positif dengan membentuk tim investigasi. Itu inisiatif dan jalan penyelesaian yang damai dan elegan,” tutur Mu’ti dalam video singkatnya di akun Instagram TVMU, Selasa 8 Desember 2020. 

Baca Juga: Dalami Kasus Penyerangan FPI yang Menewaskan 6 Orang, Komnas HAM Akan Bentuk Tim Investigasi

Baca Juga: Enam Pengikut Habib Rizieq Tewas, Ini Kata Pangdam Jaya

Mu’ti juga menyayangkan peristiwa ini terjadi sampai memakan korban jiwa. Namun, sebagai langkah menyampaikan informasi diharapkan agar pihak kepolisian bersikap terbuka dan merespon permintaan investigasi secara positif untuk menjawab berbagai spekulasi di masyarakat.

"Kejadian ini seharusnya tidak terjadi. Tapi dalam rangka memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, aparat kepolisian diharapkan terbuka dalam menyampaikan informasi dan menerima apabila diperlukan langkah investigasi mendalam," tambah Mu'ti.

Baca Juga: Peringatan Buat Warga AS, Jumlah Kasus Covid-19 Terus Bertambah

Baca Juga: 7 Makanan Korea yang Sering Ditemukan di Drama, Kamu Suka yang Mana?

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

x