Joe Biden Mengusik Indonesia Sehari Setelah Dilantik Melalui Ekstrimis Hambali

23 Januari 2021, 15:39 WIB
Kolase foto Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan ekstrimis Hambali. /Foto: Miamiherald.com/Instagram.com/@joebiden/

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden disebut telah mengusik Indonesia pada hari pertama sebagai presiden AS.

Hal tersebut, dikarenakan Jaksa Militer AS mengajukan tuntutan resmi terhadap ekstrimis asal Indonesia Riduan Isamuddin alias Hambali.

Hambali adalah pelaku pemboman Bali pada tahun 2002 dan pelaku serangan di Jakarta 2003.

Atas tuntutan tersebut yang baru dilakukan setelah 15 tahun Hambali dipenjara dalam tahan paling melanggar HAM, Guantanamo.

Baca Juga: Wah Ini Daftar Penerima BST Rp300 Ribu, Cek Namamu di Sini

Sementara, Joe Biden baru saja dilantik, yakni pada Rabu 20 Januari 2021. Biden menjadi Presiden AS ke-46.

Dalam acara pelantikan, Joe Biden mengucapkan sumpah jabatan sebagai Presiden Amerika Serikat dengan meletakkan tangan di atas Alkitab pusaka.

Sebagaimana dilansir dari Antara News, alkitab pusaka tersebut dimiliki keluarganya selama lebih dari satu abad.

Baca Juga: Baru Dilantik, Joe Biden Gelar Karpet Merah untuk Muslim di Amerika

Pengambilan sumpah Joe Biden dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung John Roberts sekira pukul 12.00 waktu setempat.

Joe Biden bersumpah untuk "melestarikan, melindungi, dan mempertahankan Konstitusi Amerika Serikat".

Joe dinobatkan sebagai Presiden AS tertua, pasalnya Joe kini sudah berusia 78 tahun.

Baca Juga: Bio Farma Sebut Vaksin Merah Putih Mulai Diproduksi Tahun 2022

Pelantikannya di Washington menjadi yang paling sederhana dibanding pelantikan presiden AS sebelumnya, terutama karena pandemi Covid-19 serta kekhawatiran soal keamanan, setelah massa pendukung Trump menyerbu gedung Kongres AS, Capitol pada 6 Januari.

Donald Trump yang tidak mau hadir dalam pelantikan juga enggan mengakui kekalahan dalam pemilihan Presiden AS pada 3 November 2020 lalu.

Ia tidak menyebut nama Biden dalam sambutan terakhirnya sebagai Presiden pada Rabu pagi.

Baca Juga: Terkait Kasus Madam Bansos, Rocky Gerung: Saya Taruhan KPK Tidak Akan Lakukan Pengembangan

Ia malah memuji rekor pemerintahannya dan berjanji akan kembali "dalam beberapa bentuk".

Terlepas dari hal itu, sebagai dikutip dari CNA, tuntutan yang diajukan jaksa militer AS terhadap Hambali dilakukan pada Kamis, 21 Januari 2021.

Hambali ditahan di Guantanamo oleh militer AS akibat keikutsertaannya dalam Bom Bali 2002 dan pemboman JW Marriot.

Selain itu, dia merupakan pemimpin tertinggi jaringan teroris Al Qaeda di Asia Tenggara.

Baca Juga: Mobil Lab Bergerak di Sulawesi Barat, Untuk Cegah Kasus Covid-19 Baru di Wilayah Gempa

Hambali bersama dua pengikutnya bisa sampai ke Guantanamo karena ditangkap di Bangkok, Thailand, pada 2003.

Tiga tahun kemudian ia dipindahkan ke penjara Guantanamo bersama dua orang pengikutnya asal Malaysia, Muhammad Nazir bin Lep dan Muhammad Bin Amin.

15 tahun lamanya Hambali mendekam di Guantanamo namun baru pada 2021 ini ia ditetapkan oleh pemerintah AS sebagai tersangka Bom Bali dan JW Marriot.

Baca Juga: Usai Biden Jadi Presiden AS, Gedung Putih Sembunyikan Lowongan Kerja di Kode Websitenya

15 Tahun juga baginya untuk menunggu persidangan tapi sudah serasa menjalani vonis hukuman.

"Ketiganya dijerat dengan pasal konspirasi, pembunuhan, percobaan pembunuhan, tindak kekerasan dengan sengaja, terorisme, menyerang warga sipil, perusakan properti, serta pelanggaran hukum peperangan," kata Kementerian Pertahanan AS.

Anehnya penetapan tersangka Hambali ini terkesan mendadak karena baru diumumkan setelah Joe Biden dilantik.

Baca Juga: Indonesia Bisa Jadi Negara Produsen Vaksin? Begini Kata Menristek Bambang Brodjonegoro

Tidak jelas mengapa setelah bertahun-tahun penundaan bahwa dakwaan di depan pengadilan militer Guantanamo diumumkan.

Dakwaan itu diumumkan pada hari pertama pemerintahan Presiden Joe Biden.

Pasalnya dengan adanya penetapan ini maka penjara Guantanamo akan terus beoperasi walau pada kampanye pilpres lalu Joe Biden berjanji akan menutup penjara tak berperikemanusiaan itu.

Baca Juga: Wah, Ada Bantuan Lagi Bagi 12 Juta Penerima BPUM Untuk UMKM, Simak Penjelasannya

Padahal dulu, ketika Joe Biden menjadi wakil presiden Barack Obama, mereka berusaha menutup penjara yang dikelola angkatan laut di Guantanamo dan memiliki tahanan yang tersisa, baik dibebaskan atau diadili di pengadilan sipil Amerika Serikat.

Namun usaha penutupan itu gagal total.

Pengganti Obama, Donald Trump, tidak menunjukkan minat pada Guantanamo dan narapidana, yang ada di dalamnya termasuk tokoh Al-Qaeda dan perencana serangan 9-11 Khalid Sheikh Mohammed.

Artikel ini telah tayang di Zona Jakarta dengan judul: Baru Sehari Pimpin Amerika, Presiden Joe Biden Sudah Usik Indonesia Lewat Hambali, Kenapa?

Baca Juga: Waduh, Bupati Sleman Positif Covid-19 Usai Divaksin, Ini Kata Kemenkes

Kini selama 30 hari kedepan, Hambali akan menjalani sidang perdana usai 15 tahun mendekam di penjara.***(Zona Jakarta /Lusi Nafisa)

Editor: Muhammad Hafid

Tags

Terkini

Terpopuler