SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan Sosial Tunai (BST) telah diperpanjang oleh pemerintah kepada masyarakat terdampak Covid-19.
BST diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Sementara, besaran BST yang diberikan setiap kali penyaluran adalah sebesar Rp300 ribu.
Penyaluran BST ini, pemerintah melakukan kerjasama dengan PT Pos, sehingga pos yang akan menyalurkan dana bantuan.
Baca Juga: Baru Dilantik, Joe Biden Gelar Karpet Merah untuk Muslim di Amerika
Sebelum mendatangi kantor pos untuk mencairkan, pastikan Anda adalah penerima BST dengan cara login ke laman dtks.kemensos.go.id.
Masyarakat dapat login ke laman dtks itu untuk cek bantuan dengan cara memasukkan ID Kepesertaan yang digunakan dari pilihan ID DTKS/BDT, ID PBI JK/KIS, atau NIK KTP pada kolom yang tersedia beserta nama terang sesuai tercantum dalam KTP.
Untuk diketahui, Bansos BST resmi diluncurkan oleh Presiden Jokowi sejak tanggal 4 Januari 2021 di Istana Merdeka dan akan disalurkan hingga Desember 2021 sebagaimana dalam sambutan peluncuran Bansos.
Baca Juga: Bio Farma Sebut Vaksin Merah Putih Mulai Diproduksi Tahun 2022
BST akan diberikan selama empat bulan mulai dari Januari-April 2021 dengan rincian nilai Rp300 ribu per kepala keluarga.