Wah, Presiden AS Terpilih Joe Biden Akan Berikan Status Kewarganegaraan untuk 11 Juta Imigran

- 17 Januari 2021, 14:35 WIB
Presiden Amerika Serikat terpilih, Joe Biden
Presiden Amerika Serikat terpilih, Joe Biden /instagram.com/@joebiden

SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Amerika Serikat (AS) terpilih, Joe Biden berencana untuk membuat sebuah gebrakan baru, yakni memberikan status kewarganegaraan bagi 11 juta imigran di negaranya.

Hal ini merupakan kebalikan dari kebijakan Presiden sebelumnya, Donald Trump yang justru melarang imigrasi secara ilegal.

Menurut Direktur Eksekutif Pusat Undang-Undang Imigrasi Nasional, Marielena Hincapie, hal ini merupakan perubahan bersejarah di AS.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 India Terbesar di Dunia, Politisi Bukan Prioritas

Baca Juga: Innalillahi, 'Mak Lampir' Farida Pasha Meninggal Dunia, Ini Film Terakhir yang Dibintanginya

"Ini benar-benar mewakili perubahan bersejarah anti-imigran Trump yang mengakui bahwa semua imigran ilegal yang saat ini berada di Amerika Serikat harus ditempatkan pada jalur kewarganegaraan," kata Hincapie, seperti dikutip Seputartangsel.com dari AP News pada Minggu, 17 Januari 2021.

Menurut keterangan dari Kepala Staf Joe Biden, Ron Klain, Biden rencananya akan mengajukan gagasannya itu kepada Kongres pada hari pertamanya menjabat sebagai Presiden AS menggantikan Trump.

Wacana ini juga telah diaminkan oleh Wakil Presiden terpilih, Kamala Harris dalam wawancaranya pada Selasa lalu.

Baca Juga: Biden Akan Hapus Larangan Muslim Kunjungi AS di Hari Pertama Jadi Presiden

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x