Habib Rizieq Shihab Akhirnya Diputuskan Bebas oleh Hakim Setelah Dua Rekannya Tewas Terkena Azab? Cek Faktanya

- 6 Agustus 2021, 14:41 WIB
Eks Imam Besar FPI, Habib Rizieq
Eks Imam Besar FPI, Habib Rizieq /ANTARA/Hafidz Mubarak A

SEPUTARTANGSEL.COM - Beredar informasi yang mengatakan bahwa hakim putuskan Habib Rizieq Shihab bebas karena dua rekannya tewas terkena azab.

Dalam informasi itu, disebutkan pula bahwa setelah Habib Rizieq diputuskan bebas pada 8 Agustus 2021 mendatang, Wali Kota Bogor Bima Arya gigit jari.

Kabar terkait bebasnya eks Imam Besar FPI itu beredar setelah kanal YouTube Official News Update mengunggah video berjudul, "UPDATE BERITA TERKINI ~ SETELAH DUA REKANNYA TEW4S KARENA AZ4B, HAKIM PUTUSKAN HRS BEBAS 8 AGUSTUS~" pada 4 Agustus 2021.

Baca Juga: Nanang Gunaryanto, Jaksa yang Tuntut Habib Rizieq 6 Tahun Penjara Meninggal Dunia

Hingga saat berita ini ditulis, video tersebut sudah dilihat sebanyak 115 ribu kali.

Pada thumbnail video, terlihat potret Habib Rizieq dan Bima Arya yang tengah menghadiri persidangan.

"SETELAH DUA REKANNYA TEW4S KARENA AZAB AKHIRNYA HAKIM PUTUSKAN HRS BEBAS PADA 8 AGUSTUS 2021

MERINDING..!!
TERIAKAN KEMENANGAN MENGGEMA
JPU DAN BIMA ARYA GIGIT JARI" tulis narasi dalam video tersebut, seperti dikutip SeputarTangsel.com pada Jumat, 6 Agustus 2021.

Thumbnail video yang mengatakan bahwa Habib Rizieq dibebaskan Hakim setelah kedua temannya tewas karena azab
Thumbnail video yang mengatakan bahwa Habib Rizieq dibebaskan Hakim setelah kedua temannya tewas karena azab Tangkapan Layar YouTube Official News Update

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x