Habib Rizieq Pernah Bersaksi Saat Rachmawati Soekarnoputri Jadi Tersangka Dugaan Makar

- 3 Juli 2021, 08:33 WIB
Rachmawati Soekarnoputri bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Rachmawati Soekarnoputri bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. /Foto: Twitter @rsoekarnoputrii/

SEPUTARTANGSEL.COM - Rachmawati Soekarnoputri dikabarkan meninggal dunia pagi ini, Sabtu 3 Juli 2021 di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Semasa hidupnya, Rachmawati Soekarno banyak terlibat dalam dinamika politik bangsa.

Bahkan, Rachmawati Soekarnoputri sampai ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dugaan upaya makar pada akhir 2016.

Baca Juga: Rachmawati Soekarnoputri Meninggal Dunia, Begini Profile Adik Ketum PDIP Megawati Sekaligus Putri Soekarno

Pada saat itu, Habib Rizieq Shihab yang menjabat Ketua Front Pembela Islam (FPI), sempat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi bagi Rachmawati.

Habib Rizieq hadir pada Rabu, 1 Februari 2017 sekitar pukul 10. 40 WIB dan memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Sementara itu, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), KH. Bachtiar Nasir dan Juru Bicara FPI, Munarman juga datang.

Baca Juga: (Breaking News) - Rachmawati Soekarnoputri Meninggal Dunia

Dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Rizieq mengatakan, kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rachmawati Soekarnoputri untuk dugaan upaya mankar.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x