Siap-siap, Menkeu Sri Mulyani sedang Mengusulkan Perpanjangan Insentif Tenaga Kesehatan

- 12 Agustus 2020, 07:30 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengusulkan dana PEN sebesar Rp695 triliun untuk memberi insentif tenaga kesehatan (nakes) dan non nakes.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengusulkan dana PEN sebesar Rp695 triliun untuk memberi insentif tenaga kesehatan (nakes) dan non nakes. /- Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

SEPUTARTANGSEL.COM - Anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp695,2 triliun sudah terpakai sebanyak Rp151,25 triliun untuk menangani perekonomian masyarakat selama pandemi Covid-19.

Transparansi anggaran tersebut dibuka oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebagai perkembangan dari program PEN.

Meski demikian, anggaran tersebut tidak murni disalurkan hanya untuk memulihkan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Tarik Tarif Sampai Rp10.000, Polisi Tangkap 8 Tukang Parkir

Melalui akun resmi Intagram nya, Menkeu Sri Mulyani menyampaikan beberapa usulan baru terkait pemanfaatan biaya penanganan pandemi Covid-19.

Sri Mulyani pun membagi-bagi dana PEN ke beberapa sektor.

Pertama, bidang kesehatan. Menkeu Sri mengusulkan bidang kesehatan mendapat dana sebesar Rp23,3 triliun.

Baca Juga: Tak Betah di Tiongkok, Pria Ini Berenang Selama 7 Jam ke Taiwan

Nantinya, biaya tersebut akan digunakan untuk memberi perpanjangan insentif kepada tenaga kesehatan (nakes) dan perluasan pemberian insentif kepada non nakes sampai Desember 2020.

Halaman:

Editor: Adhyasta Dirgantara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x