Alhamdulillah, Sri Mulyani Pastikan THR ASN, TNI/Polri Cair Jumat Ini

- 11 Mei 2020, 11:35 WIB
Dokumentasi - Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers mengenai Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 24 Mei 2019.
Dokumentasi - Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers mengenai Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 24 Mei 2019. /- Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

SEPUTARTANGSEL.COM - Kabar gembira untuk para Aparatur Sipil Negara dan TNI/Polri. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk mereka cair paling lambat Jumat, 15 Mei 2020.

"PP-nya sudah dikeluarkan Presiden dan sudah ditandatangani. PMK juga sudah keluar," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Senin 11 Mei 2020.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Senin 11 Mei 2020: DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi

Sri Mulyani menegaskan, pejabat eselon satu dan dua, atau jabatan fungsional yang setara dengan eselon satu dan dua, serta pejabat negara tidak mendapatkan THR.

Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 29,38 triliun untuk pembayaran THR ASN dan TNI/Polri serta hakim dan hakim agung setara dengan jabatan di bawah eselon dua.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Baru di Tangsel Pecah Rekor, Sehari Tambah 15

Rinciannya, untuk ASN pusat dan TNI/Polri sebesar Rp 6,77 triliun, pensiunan Rp 8,7 triliun dan ASN daerah Rp 13,89 triliun.

"Kami sedang melakukan persiapan dengan seluruh satker untuk eksekusi pembayaran THR," katanya.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Bertambah Empat Kali dari Angka Kesembuhan

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x