Selain itu, wanita yang akrab disapa Ani ini juga berniat memberi ucapan terima kasih kepada para nakes dan non nakes yang telah bekerja keras selama pandemi Covid-19.
"Pemberian penghargaan kepada nakes dan non nakes atas kerja kerasnya seperti gaji ke-13 sebagai bentuk ucapan terima kasih yang sedang disusun oleh Kemenkes," tulis @smindrawati, Selasa 11 Agustus 2020.
Baca Juga: PDI Perjuangan Resmi Umumkan 75 Nama Pasangan Calon Pilkada 2020, Ada Nama Bobby Nasution
Tak lupa, dana PEN juga dipakai untuk percepatan pengadaan alat kesehatan dan proses pencairan klaim biaya perawatan, sosialisasi dan upaya perubahan perilaku patuh protokol kesehatan, serta pengadaan vaksin Covid-19.
Selanjutnya, di sektor perlindungan sosial. Bidang ini akan mendapat dana sebesar Rp18,7 triliun.
"Di bidang perlindungan sosial sebesar Rp18,7 triliun yang akan memanfaatkan dana cadangan logistik yang belum digunakan untuk memberikan bantuan produktif bagi kelompok pendapatan menengah, pemberian perpanjangan diskon tarif listrik, serta usulan baru bantuan pesantren Kemenag untuk membantu pelaksanaan protokol kesehatan dan pembelajaran daring sebesar Rp2,6 triliun, bantuan beras untuk penerima PKH Rp4,6 triliun, dan bantuan tunai Rp500 ribu untuk 9 juta KPM total Rp4,6 triliun," ujar Menkeu Sri.
Baca Juga: Refly Harun: Prabowo Subianto 4 Kali Maju Sebagai Calon Presiden, 4 Kali Gagal
Kemudian, di bidang pemanfaatan program sektoral K/L dan Pemda kebagian Rp81,1 triliun untuk bantuan produktif usaha kecil, bantuan tunai bagi tenaga kerja terdampak, dan program cashback konsumen bagi yang mengonsumsi produk UMKM lokal serta bantuan lainnya.
"Terakhir, bidang insentif usaha total usulan Rp3,1 triliun yang akan digunakan untuk insentif pembebasan biaya abonemen listrik bagi pelanggan sosial, bisnis, dan industri," pungkasnya.***