Waktunya Beli Mobil Baru! Sri Mulyani Resmi Bebaskan PPnBM per Hari Ini

- 1 Maret 2021, 10:20 WIB
Ilustrasi mobil baru. Mulai hari ini, berlaku relaksasi 0 persen pajak atas penjualan barang mewan (PPnBM).
Ilustrasi mobil baru. Mulai hari ini, berlaku relaksasi 0 persen pajak atas penjualan barang mewan (PPnBM). /Foto: Freepik.com/bell_ka_pang/
Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x